Said Ditangkap Usai Pesta Narkoba
KAYUAGUNG, SRIPO - Tersangka Muhammad Said (24) warga Kampung 1 Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dibekuk jajaran Reskrim Polsek Mesuji, karena membobol rumah kosong, Kamis (24/11) di rumahnya.
Kapoles OKI AKBP Amazona P SH SIk melalui Kapolsek Mesuji AKP Indrawono SH mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Namun, ketika di dalam perjalanan tersangka ini mencoba kabur. Sehingga polisi memberikan tindakan dengan cara memborgol kedua tangannya.
"Tersangka ditangkap, Rabu (23/11/2016) dini hari. Tersangka ketika dimintai rekannya tersangka berusaha mengecohkan petugas dan akhirnya tersangka diamankan Mapolsek guna penyedikan lebih lanjut," kata Kapolsek.
Masih kata Kapolsek, tersangka ini selain tersandung kasus pencurian juga tersandung kasus narkoba. "Saat penggeledahan disekujur tubuhnya ditemukan dalam saku kantong celana berupa 3 buah korek api, 1 bungkus rokok clas mild tanpa isi, 1 buah bong, 1 buah pipet, 1 batang cotton bud," tutur AKP Indrawono pada wartawan.
Adanya alat hisap di kantong celananya itu, kuat dugaan kata Indrawono tersangka usai melakukan pesta narkoba. "Tersangka ini usai menghisap narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolsek seraya mengucapkan dasar polisi menangkap tersangka, karena ada laporan korban ke polisi. Dasar : Lp b/184/XI/2016.
Tersangka tadi, diketahui membobol rumah Nurhidayah beberapa hari sebelumnya. Modusnya dengan cara pelaku membuka jendela rumah korban lalu, dengan menggunakan kayu mengangkat kaleng yang berisikan uang sebesar Rp 500 ribu. "Saat korban pulang, melihat tersangka kabur," cerita Kapolsek.
Sementara dari pengakuan tersangka Said, dirinya melakukan tindak pidana curat sebanyak 3 kali di Desa Pematang Panggang dan 1 kali pengancaman dengan menggunakan pisau di Jalan Lintas Timur (Jalintim) (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Muhammad Said
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment