Rapat DPRD Banyuasin Selalu Molor
* Novrizal: Ketidak di Siplinan Wakil Rakyat Perlu Dipertanyakan
BANYUASIN, SRIPO -- Rapat paripurna I masa Persidangan II DPRD Kabupaten Banyuasin, dalam rangka pengesahan pembahasan Raperda Kabupaten Banyuasin, molor dari jadwal yang ditetapkan dari pukul 09.00. Hingga ditunda pukul 14.07 baru tiga anggota dewan dari 45 yang hadir, Selasa (11/2/2020). Suasana ruangan rapat paripurna DPRD Banyuasin, tampak kursi kehormatan kosong, sehingga rapat sidang paripurna tidak forum. Oleh karena itu, sidang kian molor hingga sore hari.
Kendati rapat paripurna molor, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, sejak pukul 08.30 hingga sore, pukul 14.06 tetap bertahan untuk menghadiri pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengesahan pembahasan 10 Raperda Kabupaten Banyuasin, yang akhirnya di sahkan oleh DPRD Banyuasin.
Novrizal pemuda Banyuasin, menyoroti ketidak di siplinan wakil rakyat perlu dipertanyakan. Apalagi terkait pengesahan. "Ini lah dinamika kehidupan, saat sebelum jadi dewan tepat waktu dan saling sikut dalam kampanye. Setelah jadi dewan, lihatlah kerjanya molor," kata Novrizal ketika mengungkapkan dihadapan wartawan.
Novrizal menilai kerja dewan ini perlu dipertanyakan. "Kalau seperti ini kerjanya untuk apa jadi dewan," ungkapnya panjang lebar, dimana pertanggung jawaban dan sumpah jabatan sebelum dilantik.
Sekwan DPRD Yayan Sopian SH menyebutkan, dari 45 anggota DPRD Banyuasin hadir 30 orang dan tidak hadir 15 orang. Sehingga rapat paripurna di buka oleh Ketua DPRD Banyuasin H Irian Setiawan SH. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Suasana ruang rapat DPRD Banyuasin, masih banyak kursi DPRD kosong sehingga rapat di tunda.
0 Response to "Berita Banyuasin 6"
Post a Comment