Anak Punk Digunduli Pol PP
BANYUASIN, SRIPO -- Satpol PP Kabupaten Banyuasin, gunduli bagian kepala anak jalanan, punk yang diduga meresahkan masyarakat di Kelurahan Kayu Ara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Selasa (11/2/2020).
Anak-anak punk tadi, mengenakan kaos serba hitam dengan berkeliling di toko- toko yang berada dipinggir jalan meminta sejumlah uang. Sebab itu, masyarakat melaporkan mereka ke Satpol PP Banyuasin, untuk diberikan tindakan.
"Sedikitnya ada 13 orang anak punk terdiri dari 9 lelaki dan 4 orang wanita yang mengaku berasal dari Tanggerang, Lampung, dan Medan," kata Kasat Pol PP H Indra Hadi didampingi kabid ketertiban umum dan ketentraman Supadi.
Dijelaskan Hadi, setelah di data nama dan alamatnya ke sembilan orang laki-laki tadi, rambutnya terpaksa di cukur botak, karena rambutnya panjang. "Mereka akan terus ditindak apabila meresahkan masyarakat," ungkapnya panjang lebar, untuk sementara anak punk di lakukan pembinaan di Dinas Sosial, lalu dipulangkan.
Terpisah Kadis Sosial Drs Alamsyah Rianda MH membenarkan, ada 13 anak punk yang sudah botak diserahkan ke Dinas Sosial Banyuasin, untuk dilakukan pembinaan dan arahan hidup masa depan yang lebih cemerlang.
Namun sepertinya, anak-anak ini perlu perhatian khusus dari kedua orang tua mereka serta sanak keluarganya. Karena diduga mereka telah mengkonsumsi barang-barang yang terlarang, seperti lem Aibon.
"Saya harapkan orang tua dan keluarganya, kiranya dapat memperhatikan anak-anak ini, dan tidak cukup oleh pemerintah saja," tandas Alamsyah yang menyebutkan, selain penindakan pemerintah juga memberikan teguran dan santap makan siang untuk mereka. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Salah satu anak punk di cukuri rambut oleh Satpol PP Banyuasin, kerjasama dengan pihak Salon Boy Asli.
0 Response to "Berita Banyuasin 3"
Post a Comment