Buy and Sell text links

Bupati Muara Enim Pimpin Apel Bersama Pelaksanaan Yustisi Gakkum
SRIPOKU.COM, MJARA ENIM,---
Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, pimpin apel bersama dalam rangka Pelaksanaan Gelar Yustisi Gakkum Pergub Nomor 37 Tahun 2020 Kabupaten Muara Enim di halaman Mapolres Muara Enim, Senin (14/9/2020).
Dalam kegiatan apel bersama dalam rangka gelar yustisi gakkum dalam rangka kegiatan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi covid-19 di Kabupaten Muara Enim tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., SH bersama Forkompinda Kabupaten Muara Enim, Pejabat Utama Polres Muara Enim, dan tamu undangan lainnya.
Sedangkan peserta Apel bersama tersebut yaitu satu Pleton Perwira, satu pleton Kodim 0404 Muara Enim, satu pleton Gabungan Bhabinkamtibmas dan Sabhara Polres Muara Enim, Sati pleton Satlantas Polres Muara Enim, Satu pleton Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Muara Enim, Satu pleton Pol PP Kabupaten Muara Enim, Satu pleton Dishub dan satu pleton gabungan Dinkes Dan BNPB Muara Enim. Selesai Apel bersama tersebut selanjutnya perserta apel di bagi dua untuk melaksanakan Razia Masker di Kota Muara Enim dan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.
Menurut Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH mengatakan bahwa Apel Bersama dalam rangka gelar yustisi Gakkum Pergub Nomor 37 Tahun 2020, adalah sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus Covid 19 tahun 2020 di Kabupaten Muara Enim. 
Kegiatan apel bersama ini, lanjut Juarsah, dilaksanakan secara serentak di seluruh kesatuan kewilayahan khususnya jajaran Polda Sumsel, dan dilaksanakan sebagai upaya nyata dan kesiapan dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Muara Enim yang semakin hari semakin meningkat, masyarakat yang terindikasi positif covid-19 maupun yang dirawat bahkan yang meninggal dunia, sehingga saat ini Kabupaten Muara Enim telah dinyatakan daerah zona Merah.
Menyikapi perkembangan tersebut di atas, sambung Juarsah, maka Pemerintah Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan instansi terkait lainnya akan mengambil langkah-langkah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim, yang salah satunya adalah melaksanakan kegiatan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.(ari)
CAPTION FOTO :
Apel Bersama : Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, pimpin apel bersama dalam rangka Pelaksanaan Gelar Yustisi Gakkum Pergub Nomor 37 Tahun 2020 Kabupaten Muara Enim di halaman Mapolres Muara Enim, Senin (14/9/2020).


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "