Jamkrida Lebarkan Sayap Ke Unit Syariah
PALEMBANG, SRIPO -- PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) mulai mempersiapkan untuk melebarkan sayap bisnisnya ke unit penjaminan syariah. Dimana diharapkan dapat terealisasi pada semester II tahun ini.
Dikatakan, Direktur Utama PT Jamkrida Sumsel, Dian Askin Hatta, sektor penjaminan syariah memiliki peluang yang bagus untuk dikembangkan. Hal ini sudah dibuktikan oleh dua Jamkrida di Jawa Barat, dan Banten.
Meski untuk sektor syariah pertumbuhan nya tidak sebesar konvensional namun, Askin menilai potensi tersebut tetap ada. Terlebih, Jamkrida sebagai mitra BPD Sumsel Babel juga memiliki unit syariah. "Nah porsi itu yang akan kita ambil selama ini asuransi dan penjaminan yang lain yang ambil porsi itu," jelasnya, Rabu (18/1).
Hanya saja sejauh ini Jamkrida Sumsel masih terkendala pada belum adanya penambahan penyertaan modal. Sebab, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendirikan unit syariah itu minimal harus memilik dana stand by sekitar Rp 10 miliar diluar dana yang dimiliki saat ini. "Artinya harus memiliki modal tersendiri," katanya.
Askin mengatakan, perlu adanya peran serta dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pasalnya, dengan adanya keterlibatan BPD akan membuat Jamkrida Sumsel semakin berkembang.
Berdasarkan asumsi Jamkrida, BPD bisa memberikan premi satu bulan minimal sekitar Rp 6 miliar kepada Jamkrida, dengan proses pendapatan Jamkrida yang accrual basis, tentunya Jamkrida akan bisa memberikan laba kurang lebih hingga Rp 14 miliar dalam setahun.
"Artinya akan ada lonjakan pesat dalam perolehan laba, sementara sejauh ini baru sekitar Rp 1 miliar per bulan atau masih terlalu kecil," katanya.
Lebih jauh Askin menambahkan, jika kebutuhan dana Rp 10 miliar tadi belum didapat, jalan terakhir yang dilakukan adalah membagi modal dengan Jamkrida konvensional. "Saat ini modal Jamkrida Rp 52 Miliar," pungkasnya.(cr26)
0 Response to "Jamkrida Lebarkan Sayap Ke Unit Syariah"
Post a Comment