Pejabat Muaraenim Ditangkap KPK, Bupati Muaraenim Enggan Berkomentar Banyak
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Pasca penangkapan dua pejabat Muaraenim yakni Kepala Bappeda Muaraenim RS dan Ketua DPRD Muaraenim AR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Plt Bupati Muaraenim H Juarsah SH, masih enggan berkomentar banyak menanggapi atas penangkapan tersebut di Kantor Pemkab Muaraenim, Senin (28/4/2020).
Menurut Juarsah, tentang adanya penangkapan dua pejabat Muaraenim tersebut oleh KPK, dirinya belum bisa berkomentar banyak karena belum ada pemberitahuan secara resmi dari pihak terkait. Mengenai aktifitas perkantoran Bappeda Muaraenim pasca penangkapan tersebut masih berjalan lancar dan normal.
"Saya rasa itu saja dahulu, karena saya masih ada kegiatan lain," ujar Juarsah sambil menuju ruang Vidcon Bupati Muaraenim.
Ketika dikonfirmasi ke Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Muaraenim
Lido Septontoni, membenarkan jika Ketua DPRD Muaraenim telah diamankan oleh tim KPK. Bahkan sekarang informasi terakhir, Ketua DPRD Muaraenim telah dibawa KPK ke Jakarta. Dikatakan Lido, atas penangkapan tersebut, sesuai PP No 12 tahun 2018 Tentang Penyusunan Tatib, nanti tiga pimpinan DPRD akan bermusyawarah untuk menentukan siapa yang akan menjadi Plt Pimpinan DPRD Kabupaten Muaraenim. Setelah terpilih, barulah akan dibuatkan SK pimpinan sementara sampai menunggu penunjukan dari Partai Politik yang bersangkutan sesuai dengan anggota yang duduk di DPRD Muaraenim.
"Sesuai aturan jika lebih dari 30 hari penahanan maka Partai Politik yang bersangkutan akan menunjuk anggota DPRD dari Partai Politik yang bersangkutan yang duduk sebagai anggota DPRD Muaraenim untuk menjadi Plt Ketua DPRD Muaraenim," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Muaraenim Hadiono, mengaku jika pihaknya telah sepakat untuk menujuk Wakil Ketua 1 DPRD Muaraenim Ermanadi untuk menjadi pimpinan sementara Ketua DPRD Muaraenim. Apalagi nanti akan ada rapat paripurna.(ari)
CAPTION FOTO :
H Juarsah SH : Plt Bupati Muaraenim
0 Response to " "
Post a Comment