Buy and Sell text links

0712bew1.kot

Tarif Listrik Tegangan Rendah Naik
//Khusus Daya 1.300 VA

PALEMBANG, SRIPO --- Tarif listrik untuk tegangan rendah, akan mengalami kenaikan. Golongan tegangan rendah yang masuk dalam daftar kenaikan tarik yakni daya 1.300 Volt Amper (VA).

Bukan hanya untuk tarif tegangan rendah, PT PLN secara nasional juga menaikan tarif listrik untuk golongan tegangan menengah dan tinggi.

Deputi Manajer Hukum dan Humas PT PLN wilayah S2JB Lilik Hendro Purnomo mengatakan, tarif listrik Tegangan Rendah (TR) mengalami kenaikan Rp 10,92 per kilo Watt hour (kWh). Pada November, Tarif Listrik Tegangan Rendah berada di angka Rp 1461,80 per kWh, sedangkan pada Desember ini menjadi Rp 1472,72 per kWh.

"Kenaikan akan diberlakukan pada Januari. Memang pada bulan Desember ini sudah dihitung pemkaiannya. Tapi tegangan rendah ini hanya untuk daya 1.300 VA," ujarnya.

Mengenai tegangan daya 450-900 VA, Lilik mengatakan, golongan 450-900 VA sifatnya masih mendapatkan subsidi. Namun pengecekan di lapangan yang dilakukan pihak terkait, ternyata banyak pelanggan yang sudah tidak layak diberikan subsidi.

"Perlu diketahui, dari keseluruhan pelanggan 450-900 VA, sekitar 1,3 juta pelanggan sudah tidak layak diberi subsidi. Jumlah 1,3 juta pelanggan ini untuk wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu," ujarnya.

Ditanyai tarif listrik yang selalu mengalami kenaikan apakah akan ada penurunan, Lilik mengatakan, sebelumnya tarif listrik sudah mengalami penurunan. Namun untuk naik dan turunya tarif, ditentukan secara nasional.

"Ada tiga faktor yang membuat tarif listrik bisa naik dan turun. Pertama pengaruh nilai tukar rupiah, harga minyak dunia dan kondisi keuangan negara. Pastinya mengenai naik dan turunnya tarif listrik itu tidak diterapkan secara sepihak saja," ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Sumsel ketika dimintai tanggapannya mengenai kenaikan tarif dasar listrik, belum bisa memberikan tanggapannya. Entah apa tidak mengetahui perkembangan atau memang enggan ingin tahu mengenai persoalan publik masyarakat. "Saya belum tahu, nanti saya cek dulu persoalan kenaikan tarif listrik ini," ujar Saiful Padli, anggota Komisi III DPRD Sumsel.

Begitu juga dengan Didi Efriadi, anggota komisi III DPRD Sumsel yang juga belum mengetahui soal kenaikan tarif listrik untuk golongan tegangan rendah. "Belum ada kajiannya dan saya belum tahu. Memang untuk tarif listrik itu perlu ada kajiannya terlebih dulu. Saya belum bisa memberikan tanggapan," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "0712bew1.kot"