Bawa Senpi dan Sajam, Tertangkap Razia
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Sapriadi alias Adi (23) warga Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim membawa Senpi dan Joni (36) warga Desa Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim membawa Sajam, tertamgkap dalam razia yang digelar Polsek Gunung Megang, Sabtu (25/1) sekitar pukul 20.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal anggota Polsek Gunung Megang melakukan
kegiatan razia stasioner di depan Mako Polsek Gunung Megang dengan sasaran
Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), Narkoba, Kendaraan roda empat dan roda dua dan mengantisipasi Pencurian Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau yang disingkat 3C.
Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Gunung Megang Iptu M Heri Irawan dengan 13 personil.
Hasil dari kegiatan razia stasioner tersebut yakni berhasil mengamankan satu orang membawa Senjata Api, satu orang membawa Senjata Tajam, Dua unit Sepeda Motor yang tidak dilengkapi dokumen dan razia tersebut selesai pukul 22.00.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka yang masing-masing membawa Senpira dan Sajam. Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Megang untuk di mintai keterangan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Dua Tsk
Bb : Dua Bb Senpi dan Sajam
0 Response to " "
Post a Comment