Permasalah Sengketa Lahan Tak Kunjung Selesai
* Warga Berharap Polsek Tanjung Lago Tak Berpihak
BANYUASIN, SRIPO - Sebanyak 80 warga Desa Purwosari Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan sengketa lahan antara warga dengan pihak Warnawati yang mengklaim sebagai ahli waris lahan.
Demikian kedatangan puluhan warga tadi, ke Kantor Camat Tanjung Lago dan juga sempat menyeruduk kantor Polsek Tanjung Lago untuk tidak memihak kedua belah pihak. Dan berada di tengah - tengah sebagai pengayom masyarakat
Sedangkan yang di desak warga tersebut, lahan seluas 175 hektar lokasinya di Desa Sri Menanti Kecamatan Tanjung Lago, jadi sengketa karena sudah ada upaya dari pihak Warnawati yang mengklaim ahli waris lahan tersebut.
Warga yang datang dengan mengibarkan bendera merah putih itu, diterima oleh Plt Camat Tanjung Lago Fatma Suchada SSos Msi dikantornya, Senin (14/9/2020), berjalan aman dan kondusif dan terjaga dengan protokol kesehatan (Prokes).
"Tujuan kami untuk melakukan silaturahmi sekaligus mempertanyakan kejelasan tentang masalah sengketa lahan di Desa Sri Menanti antara warga Purwosari dengan Warnawati," kata Juremi juru bicara perwakilan warga Desa Purwosari.
Dalam pertemuan singkat itu, juga dihadiri Kades Purwosari Supriyanto, Kadus 1 Desa Purwosari Muslihun, Ketua BPD Desa Purwosari Sai'in, Babinkamtibmas Desa Purwosari, Babinsa Desa Purwosari, Sadeli sebagai pengacara dari warga dan Marto perwakilan warga.
Menangapi hal tersebut, Fatma menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan atau aspirasi warga tentang sengketa lahan tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Banyuasin.
Apalagi, masalah ini sudah dimediasi oleh Wakil Bupati H Slamet SH bersama instansi terkait diruang rapatnya beberapa waktu lalu.
"Jadi, saya minta warga menahan diri dan memecahkan sengketa lahan ini dengan kepala dingin. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya sehingga penyelesaian antara kedua belah pihak," tuturnya.
Usai pertemuan di Kantor Camat Tanjung Lago, kemudian rombongan warga bergeser mendatangi Mapolsek Tanjung Lago, untuk bersikap netral dan tidak berpihak.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melalui Kapolsek Tanjung Lago Iptu Galuh Rizka Pengestu, STrK menyampaikan, jika Polri dan TNI akan berdiri ditengah-tengah kedua belah pihak dan tidak akan memihak.
Galuh meminta agar permasalahan tersebut tidak terjadi konflik sosial dan menyerahkan permasalahan itu kepada hukum yang berlaku ataupun mencari jalan solusi musyawarah mufakat.
"Dan apabila terjadi permasalahan di lahan sengketa agar cepat segera menghubungi pihak keamanan kususnya Polsek Tanjung Lago," tandasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Puluhan warga Desa Purwosari Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan sengketa lahan antara warga dengan pihak Warnawati yang mengklaim sebagai ahli waris lahan.
0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment