Kades Ingin Selamat, Harus Taat Hukum
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Jabatan Kepala Desa (Kades) adalah amanah dari rakyat dan sementara. Makanya jika Kades ingin selamat dunia dan akhirat harus taat dengan hukum dan menjalankannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Saat ini, banyak Kades yang harus berhadapan dengan hukum, karena ketika menjabat tidak amanah dan tidak
sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua DPRD Muaraenim yang diwakili Wakil Ketua DPRD Muaraenim Hadiono pada saat kegiatan Pelantikan 102 Kepala Desa Secara Serentak Periode 2019-2025 dihalaman Plaza GOR Pancasila Muaraenim, Senin (30/12/2019).
Menurut Hadiono, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN perlu dicermati dalam undang-undang desa tersebut antara lain tentang pemilihan kepala desa secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota termasuk yang telah dilaksanakan di Kabupaten Muaraenim. Pemilihan secara serentak ini, merupakan yang ketiga kali digelar oleh Kabupaten Muaraenim. Pelaksanaan pemilihan serentak ini, selain untuk lebih efisien dan efektif , juga menghemat biaya. Saat ini, Kepala Desa dan Perangkat Desa memperoleh penghasilan tetap setiap bulan dan tunjangan yang berasal dari APBN dan APBD. Dengan mendapat gaji tetap setiap bulannya, diharapkan Pemerintahan Desa untuk mampu bekerja secara sungguh-sungguh untuk masyarakat desa tanpa harus memikirkan bagaimana Kepala Desa untuk menghidupi keluarganya, meskipun besaran gaji yang diperoleh oleh setiap kepala desa dan perangkatnya sesuai dengan peraturan pemerintah.
Setiap desa, lanjut Hadiono, akan mendapatkan kucuran dana baik dari APBN maupun APBD. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh Kepala Desa agar dapat memanfaatkan dana untuk pembangunan, baik pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dana didesa yang besar itu maka pemerintah tidak perlu lagi kesulitan karena bisa langsung untuk pembangunan dan peningkatan perekonomian didesa masing-masing. Untuk itu, perlu tenaga SDM didalam memanajemen keuangan dan anggaran yang baik, jika tidak akan banyak Penyelenggara Desa yang harus berhadapan dengan hukum. Dan jika tidak dapat dikelola dengan baik akan menjadi sumber konflik horizontal.
Pihaknya berpesan kepada para Kades yang dilantik untuk tidak bosan belajar bertanya kepada para camat dan dinas instansi terkait dan bisa bekerjasama dengan perangkat desa baik dari desa maupun pada pemerintahan desa dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Sementara itu Plt Bupati Muaraenim H Juarsah SH, mengucapkan selamat kepada seluruh Kades yang baru dilantik semoga dapat membawa suasana dan kemajuan yang signifikan terhadap desa masing-masing dan Kabupaten Muaraenim pada umumnya. Dan kepada Kades dan Penjabat Kades yang lama juga kami ucapkan terimakasih atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas dan semoga menjadi ladang amal kita semua.(ari)
CAPTION FOTO :
Pelantikan Kades : Plt Bupati Muaraenim H Juarsah SH melantik 102 Kepala Desa Secara Serentak Periode 2019-2025 dihalaman Plaza GOR Pancasila Muaraenim, Senin (30/12).
0 Response to " "
Post a Comment