Buy and Sell text links

Sadar Hukum Warga Jirak Jaya Serahkan Senipra

Sadar Hukum Warga Jirak Jaya Serahkan Senipra

SEKAYU, SRIPO --Sadar jika menyimpan senjata api (senpi) rakitan adalah perbuatan ilegal yang melanggar hukum, membuat warga Dusun 4 Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya menyerahkan senpi rakitan ke Mapolsek Sungai Keruh, Selasa  (9/12/19) Pukul 15.00 WIB. 

Polsek Sungai Keruh Melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Manan SH dan Babinsa Pelda Hendy Rustam dan kepala Desa Jirak Iskandar Kamurullah mengapresiasi warga di desa ini yang telah menyerahkan senpi rakitan jenis laras panjang sebanyak dua pucuk, senpi laras panjang jenis kecepek, satu pucuk senpi laras pendek jenis Revolver, dan satu butir peluru kaliber 38 Revolver. 

Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI Surya Markus Pinem, S.iK melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Suventri, SH mengatakan, warga yang menyerahkan senjata api rakitan tersebut sebelumnya dikunjungi Bhabinkamtibmas beserta Babinsa ke rumahnya.

"Lalu petugas menyampaikan kepada warga tersebut agar tidak menyimpan serta menggunakan senjata api rakitan karena senjata tersebut melanggar hukum yaitu melanggar undang-undang darurat yang nantinya bisa berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Setelah diberikan pengertian, dengan kesadaran sendiri warga lantas menyerahkan senjata rakitannya ke Mapolsek dengan penuh keikhlasan. "Pemilik senpi rakitan tersebut bernama Antoni, penyerahan senjata rakitan juga disaksikan dan diketahui oleh tokoh masyarakat terutama kepala desa," jelasnya.

Lanjutnya, selama pelaksanaan sambang desa dilakukan, situasi berjalan dengan aman dan kondusif. "Berkat penggalangan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil akhirnya kita mendapatkan hasil juga," ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api, untuk dapat menyerahkannya ke pihak Kepolisian setempat. "Kita harap kesadaran masyarakat akan hal ini, bahwa menyimpan senjata api itu tidak diperbolehkan. Dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk di kemudian hari," jelasnya. (dho)

Ket foto : Penyerahan sejata api kepada aparat kepolisian Polsek Sugai Lilin.

Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sadar Hukum Warga Jirak Jaya Serahkan Senipra"