Pasangan Menikah Ikut Isbat Nikah Terpadu
BANYUASIN, SRIPO -- Sebanyak 180 pasangan pengantin yang sudah menikah mengikuti isbat nikah terpadu. Guna mendapatkan buku nikah gratis dari Pemerintah Daerah (Pemkab) Banyuasin, Rabu (4/12/2019).
Sepasang pengantin lama maupun baru berasal dari Kecamatan Banyuasin III, Rambutan, Tanjung Lago, dan Sembawa bersama keluarga besarnya memadati gedung Graha Sedulang Setudung.
Hadir Wakil Bupati Banyuasin H Slamet dan Ketua TP PKK Banyuasin dr Fitriyanti Askolani, demikian acara yang dibuka oleh Asisten 1 Pemprov Sumsel Akhmad Nadjib ditandai pemukulan gong.
Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH mengatakan, isbat nikah merupakan program Banyuasin Religius. Sidang isbat kali ini, Pemkab Banyuasin bekerjasama Pengadilan Agama dan Kantor Kementrian Agama. "Sebenarnya sekitar 500 pasangan pengantin yang mendaftar nikah isbat. Namun yang lengkap pemberkasan hanya 180 pasang," kata Slamet.
Dijelaskan Wabup, peserta yang mengikuti isbat nikah bagi mereka yang selama ini hidup berumah tangga dan mempunyai anak sudah nikah sah secara agama, tapi administrasi negara belum tercatat.
"Melalui sidang isbat nikah, jadi warga akan memperoleh buku nikah, dan mendapat jaminan hukum dari negara," tutur Wabup seraya berucap selamat bagi pasangan pengantin dan gunakan dan simpan baik-baik buku nikah ini karena banyak manfaatnya.
"Manfaat buku nikah bisa melengkapi administrasi pemberkasan dalam bentuk apapun. Sehingga mereka yang berniat untuk menunaikan ibadah haji atau umroh terhalang karena belum lengkap dokumen kependudukan yakni dokumen kependudukan, buku nikah, akte kelahiran belum punya. Kini sudah punya," jelasnya.
Pemerintah berinisiatif untuk membantu melayani warga dengan melaksanakan sidang isbat tersebut. Kedepan kami targetkan 5000 pasang isbat nikah. Wabup penyebut Pemkab tidak semata-mata melakukan bidang pembangunan infrastruktur saja juga program mental spiritual.
"Salah satu program pokok Banyuasin Religius diantaranya pembentukan satu desa satu rumah tahfidz, bantuan pondok pesantren, safari Ramadhan dan Jumat, berangkat umroh ke tanah suci serta isbat nikah," ungkap Slamet.
Asisten 1 Pemprov Sumsel Akhmad Nadjib memberikan apresiasi kepada Pemkab Banyuasin yang melaksanakan Isbat Nikah terpadu. Ini penting untuk menyusun data kependudukan dan peningkatan kesejahteraan warganya lebih terarah.
Menurutnya isbat nikah untuk memenuhi Pasal 28 D Undang-undang 1945 dimana disebutkan bahwa warga memperoleh perlindungan dan kepastian hukum. "Melalui program ini kami harapkan dapat mempermudah warga melakukan urusan formal kependudukan," tandasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Ketua TP KK Banyuasin dr Sri Fitriyanti Askolani didampingi Asisten 1 Pemprov Sumsel Akhmad Nadjib menyaksikan pasangan pengantin kembali mengucapkan dua kalimat syahadat di lapaskan oleh hakim pengadilan agama.
0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment