Lawan Petugas Tersangka Fery Irawan di Dor
//Amankan Dua Pucuk Senpira
SEKAYU, SRIPO --Tersangka Fery Irawan (27) terpaksa menerima timah panas di kakinya karena mencoba melawan saat hendak ditangkap petugas dari Sat Reskrim Polres Muba, Selasa (3/12) Subuh.
Tersangka sendiri merupakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus Curat di Perumahan Praja Permai Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba. Sedangkan dua rekan tersangka lainnya sudah terlebih dahulu ditangkap dan sedang mejalani hukuman.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK melalui kasat Reskrim AKP Deli Haris, SH, MH mengatakan, barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut berupa satu unit sepeda motor nopol BG 6105 SM, satu unit sepeda motor Supra Fit tanpa nopol, satu buah kunci leter Y warna Hitam, satu buah obeng warna hitam, dua buah kunci palsu, satu bilah pisau bergagang kayu lebih kurang 20 Cm.
"Sebelumnya ketiga tersangka pada Selasa (02/10/19) sekitar pukul 02.00 WIB pergi mengarah ke komplek perumahan Praja Mukti. Tersangka yang bernama Bobi One, Pingko Alias Iwan dan Fery Irawan saat itu sudah merencanakan pencurian dari Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba dengan menggunakan sepeda motor jenis Supra Fit dan boncengan 3," ujarnya.
Motor tersebut dikendarai oleh tersangka Feri dan yang diboncengnya tersangka Bobi beserta Pingko. Setelah tiba di Sekayu ketiga pelaku lantas berputar-putar untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan diambilnya.
"Kemudian melewati perumahan Praja Mukti dan terlihatlah satu unit sepeda motor Honda Mega Pro BG 6015 SM yang ada di dekat rumah korban. Lalu sepeda motor berhenti dan pelaku Bobi turun dari sepeda motor untuk mengambil sepeda motor tersebut. Sedangkan Fery dan Pingko stanbay di motor untuk mengawasi keadaan setempat," terangnya.
Apesnya saat sepeda motor sudah didorong Bobi, sekitar 10 meter tiba-tiba ada yang melihat aksi pencurian tersebut sehingga sepeda motor ditinggalkan dan Bobi dikejar massa hingga akhirnya tertangkap. Sedangkan Pingko dan Fery melarikan diri kemudian setelah mengetahui identitas pelaku tersebut unit Buser Polres Muba melaku pengejaran dan berhasil ditangkap di seberang jembatan Musi simpang dusun lama Kelurahan Soak baru.
Setelah kejadian tersebut, korban bernama Adi Candra (23) warga dusun II Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba lantas melaporkan kejadian tersebut ke polres Muba. Satu bulan setengah menjadi DPO Sat Reskrim Polres Muba, akhirnya Selasa subuh setelah mendapat informasi keberadaan tersangka Kanit pidum IPDA Nasirin, SH beserta anggota Buser Polres Muba melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya di kebun miliknya.
"Setelah diamankan tersangka saat itu juga ditemukan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang di kediaman tersangka, saat hendak dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut tersangka berusaha melakukan perlawanan dan mau melarikan diri sehingga di beri tindakan tegas terukur yang mengenai kaki tersangka," pungkasnya. (dho)
0 Response to "Lawan Petugas Tersangka Feri Irawan di Dor"
Post a Comment