Muaraenim Deklarasi Kabupaten Layak Anak
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Kabupaten Muaraenim mendeklarasikan menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA)
dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Program Pengarusutamaan Gender dan Pelindungan Anak Kabupaten Muaraenim Tahun 2019 di Hotel Griya Serasan Muaraenim , Selasa (5/11/2019).
Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Bupati Muaraenim H Juarsah SH dan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Perhubungan Antar Lembaga Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani SE MM, para pejabat Muspika dan Muspika Muaraenim, Camat dan Kades.
Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan deklarasi kelurahan dan desa se-Kecamatan Muaraenim sebanyak 12 desa/kelurahan, Kecamatan Gunung Megang 13 Desa, Kecamatan Lawang Kidul sebanyak tujuh Desa/kelurahan dan Kecamatan Tanjung Agung 14 Desa untuk menuju Kelurahan dan Desa layak anak. Sedangkan 18 kecamatan lainnya dalam Kabupaten Muaraenim akan dilaksanakan pada periode yang akan datang.
Menurut Juarsah bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan kebupaten layak anak (KLA).
Kebijakan KLA tersebut bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.
Adapun salah satu visi dan misi Kabupaten Muaraenim, lanjut Juarsah salah satunya mewujudkan pembinaan anak yatim, yatim piatu dan duafa serta bantuan langsung kepada keluarga miskin hingga mandiri. Ini sejalan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak. Maka disini kebijakan Kebupaten Layak Anak (KLA) dapat di wujudkan.
Juarsah memaparkan, bahwa poin terpenting dari proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi di antara para stakeholder dalam pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Hal ini sejalan dengan visi Bupati Muaraenim Merakyat yakni Muaraenim Untuk Rakyat yang Agamis Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.
Ditambahkan Kepala PPA Muaraenim Drs H Helman MM bahwa untuk mensinergikan pemerintah, masyarakat, untuk memenuhi hak-hak anak, adalah tugas bersama seluruh elemen masyarakat yakni Gugus Tugas diantaranya KLH, Perangkat Daerah, Kades, Camat, Organisasi Wanita, FPPA, Karang Taruna, Pelaku Usaha, dan lainnya. Dan deklarasi ini sudah dilaksanakan beberapa kali di Kabupaten Muaraenim.
Adapun Dasar Prinsi-prinsip Komitemen pembentukan dan pegembangan Desa/Kelurahan layak anak yakni
Nondiskriminasi, Kepentingan terbaik bagi anak, Setiap anak mempunyai hak hidup, kelangsungan hidup dan berkembangan maksimal serta Mendengar dan menghormati pandangan anak. Selain itu komitemen ini juga menyatakan untuk Memotivasi dan mendorong masyarakat dan dunia usaha di wilayah desa/kelurahan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap hak, kebutuhan dan kepentinganterbaik bagi anak. Mengintegrasikan potensi SDM, keuangan, sarana prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah desa/kelurahan, partisipasi masyarakat serta dunia usaha di Desa/kelurahan dalam mewujudkan hak anak. Memastikan dalam pembangunan Desa/Kelurahan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak dan tidak diskriminasi terhadap anak. Menciptakan Desa/Kelurahan yang aman dengan membentuk serta menjalankan program kegiatan Perlindungan Anak terhadap Kekerasan (PATBM). Melibatkan partisipasi anak melalui Forum Anak Desa (FAD) dalam pembangunan di Desa/Kelurahan, papar Helman.(ari)
CAPTION FOTO :
Deklarasi KLA : Kabupaten Muaraenim mendeklarasikan menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Program Pengarusutamaan Gender dan Pelindungan Anak Kabupaten Muaraenim Tahun 2019 di Hotel Griya Serasan Muaraenim , Selasa (5/11).
0 Response to " "
Post a Comment