Pukuli Istri Dan Anak, Darling Ditangkap
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Perilaku Darling (38) warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim ini sangat tidak patut dicontoh. Hanya karena anaknya pulang Magrib, ia tega memukuli istri Hernina (34) dan anaknya LK (16). Akibat perbuatannya ia diadukan dan ditangkap Polsek Gunung Megang, Kamis (31/10/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 sekitar pukul 18.00 di dalam rumah korban dusun II, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim. Pada waktu itu korban yakni anak kandungnya bernama LK (16) baru pulang ke rumah bertepatan Azan Magrib karena sibuk mencari pekerjaan. Ketika masuk rumah, tiba-tiba pelaku yang merupakan ayah kandungnya marah-marah dan langsung mengambil sapu lantai yang berada di belakang pintu rumah bagian belakang.
Selanjutnya sapu lantai tersebut dipukulkan dengan menggunakan tangan kanannya ke arah paha sebelah kanan LK. Melihat anaknya dipukuli, naluri seorang Ibu tidak terima spontan langsung melindungi LK dan sambil merebut sapu dari tangan suaminya. Melihat Sapu lidi direbutnya, pelaku bertambah marah dan mengambil sarung parang yang berada di samping pintu. Kemudian pelaku memukulkan sarung parang tersebut kepada anaknya namun istrinya dengan sigap kembali melindungi putrinya. Merasa aksinya terus dihalangi pelaku semakin marah dan memukulkan sarung parang tersebut ke pipi istrinya sebelah kanan dan kiri masing-masing sebanyak satu kali dan menendang menggunakan kaki kanannya ke arah pinggang istrinya. Atas kejadian tersebut korban Hernina mengalami memar pipi kanan dan kiri, serta sakit pada pinggang sebelah kanan serta gigi atas sebelah kiri lepas. Sedangkan korban anaknya LK mengalami memar di paha sebelah kanan. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang dan mengungsi. Setelah mendapat laporan dari korban dan memeriksa saksi-saksi, anggota Polsek Gunung Megang mendapat informasi bahwa pelaku kembali mendatangi korban di rumah Jonson di Desa Bulang. Selanjutnya Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli dan team Trabazz langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Kemudian dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan Lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui AKP Feryanto didampingi Ps. Puar Humas Polres Muaraenim Aipda Handrian Ishak, mengatakan bahwa tersangka memang dikenal temperamen dan malas bekerja. Melihat hal tersebut anaknya bermaksud mencari pekerjaan untuk membantu orangtuanya, dan kebetulan hari itu pulang agak kesorean. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Darling
0 Response to " "
Post a Comment