Sisir Anggaran Cover Kenaikan BPJS Kesehatan
//Pemkab Muba Terus Pertahankan Program UHC
SEKAYU, SRIPO--Polemik naiknya iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen beberapa waktu lalu. Namun, tidak berdampak bagi Kabupaten Musi Banyuasin yang mengcover warganya dalam Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2019 ini.
Bupati Muba H Dodi Reza Alex, mengatakan naiknya iuran BPJS yang berlaku mulai tahun depan pihaknya tentunya telah melakukan antisipasi agar program UHC yang di jalankan agar terus dapat di rasakan oleh masyarakat. Program UHC yang dilaksanakan agar masyrakat pra sejahtera di Kabupaten Muba dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis.
"Kenaikan iuran BPJS ini tentunya berdampak dari sisi anggaran, oleh karena itu saya perintahkan dinas terkait dan Sekda Muba untuk menyisir ulang anggaran mana yang dapat digunakan untuk mengcovernya,"kata Dodi, seusai acara Tasyakur Bin Ni'mah Bupati Muba H Dodi Reza Alex yang ke 49 di Guest Pendopoan Bupati Muba, Jumat (1/11/19).
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini meminta terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Muba untuk ikut berpartisipasi megcover karyawannya untuk masuk BPJS Kesehatan. Adanya hal ini tentunya dapat membantu anggaran Pemkab Muba jika karyawan swasta di Kabupaten Muba tercover BPJS.
"Kita ingin mempertahankan Kabupaten Muba agar terus mengcover masyrakatnya melalui UHC, hal ini tidak mudah mencapai hal tersebut. Jangan karena iuran BPJS kita mengorbankan masyarakat kita, konsen saya agar kita terus masuk dalam UHC,"ungkapnya.
Kabupaten Muba menjadi salah satu daerah yang konsen dalam meperhatikan kesehatan masyarakat melalui UHC, kalau tidak kita memakai jaminan kesehatan daerah. Namun hal ini terintrgasi dengan BPJS seharusnya ada perhatian. "Saya berharap daerah-daerah yang terintergrasi UHC mendapatkan dispensasi terkait kenaikan iuran BPJS,"ujarnya.
Pihaknya berkomitmen agar masyrakat yang sudah menikmati layanan UHC agar terus dapat merasakan manfaatnya. "Saya tetap memperjuangkan agar manfaat UHC tetap di rasakan. Kita akan akrobatik mengenai anggaran dan juga berhadap BPJS dapat memberikan keringan terhadap kabupaten yang mengcover masyrakatnya dalam UHC,"jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Muba, de Azmi Dariusmanysah, menambahkan regulasi untuk kenaikan biaya memang sudah terbit dimana telah ditetapkan 43 ribu dan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sampai dengan Desember 2019 pemerintah pusat tetap mengalokasikan tambahan anggaran 19 ribu untuk pemerintah daerah.
"Sampai akhir Desember 2019 ini tidak ada pengaruhnya, untuk selanjutnya semoga terbit aturan yang dapat membantu pemerintah daerah. Sesuai petunjuk Bupati kita tetap akan menindaklanjuti dengan berbagai upaya agar masyarakat Muba tetap mendapatkan jaminan seperti yang sekarang kita rasakan,"ungkapnya. (dho)
Ket foto : Bupati Muba H Dodi Reza Alex ketika meninjau pasien di RSUD Sekayu beberapa waktu lalu.
0 Response to "Sisir Anggaran Cover Kenaikan BPJS Kesehatan"
Post a Comment