Buy and Sell text links


Tertangkap Tangan Edarkan Uang Palsu
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Emi Liza (35) dan Sapriansyah (31) dua warga Palembang, tertangkap tangan menyimpan dan mengedarkan uang palsu (Upal) di warung kopi Sri Simpang Tiga, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sabtu (23/9) sekitar pukul 22.00.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sriwijaya Post Minggu (24/9/2017), tertangkapnya kedua pelaku berawal dari personil polsek Tanah Abang secara rutin melaksanakan razia di simpang tiga warung kopi Sri, Desa Tanjung Dalam. Kemudian petugas melihat pelaku Emi Liza menghindar dari petugas dengan cara berpura pura buang air kecil, namun saat diiringi petugas ternyata pelaku Emi Liza membuang sesuatu di tanah. Melihat hal tersebut petugas langsung mengecek barang yang di buang tersebut dan ternyata yang di buang oleh Emi Liza yaitu Uang Palsu dengan di bungkus kantong plastik sebanyak 15 lembar yang terdiri dari Uang Palsu pecahan seratus ribu dan empat lembar Uang Palsu pecahan lima puluh ribu. Sedangkan pelaku Sapriansyah diamankan saat ia duduk diwarung kopi Sri,  setelah digeledah didapatkan dari badannya uang palsu sebanyak dua Lembar dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Menurut pengakuan dua pelaku, bahwa Uang Palsu tersebut telah mereka edarkan di berbagai tempat yaitu
di Desa Karang Endah dengan membeli rokok dan ngopi dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan di Desa Indralaya membeli pisang dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Agus Arsyad, saat ini, keduanya tersangka diamankan di Mapolres Muaraenim bersama barang bukti uang Rp 50 ribuan enam lembar, uang Rp 100 ribuan 14 lembar, satu sisir pisang Ambon, rokok Sampurna tiga bungkus. Atas perbuatannya kedua tersangka melanggar pasal 244 KUHP Jo 245 KUHP tentang Uang Palsu (Upal).(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Upal : Emi Liza (35) dan Sapriansyah (31) dua warga Palembang, tertangkap tangan meny

Terkirim dari Samsung Mobile

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "