Buy and Sell text links

Bikin Semrawut, Pemkab Muaraenim Akan Tertibkan Pedagang Buah 
* Berikan Waktu Tiga Hari
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Karena menggangu kenyamanan pemilik pertokoan, pengguna jalan dan semrawut, Pemkab Muaraenim akan melakukan penertiban seluruh pedagang buah didalam kota Muaraenim. 
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Bupati Muaraenim H Juarsah SH dalam rapat koordinasi pedagang musiman dalam kota Muaraenim di Kantor Wabup Muaraenim, Jumat (25/10/2019).
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Muaraenim H Juarsah dan Kadisperindag Muaraenim H Syarfuddin, dan dihadiri dari Kasat Pol PP Muaraenim Musadeq, Dishub, Camat Muaraenim, Lurah Pasar I, dan FKKPI Muaraenim.
Menurut Juarsah, dari hasil rapat disimpulkan seluruh pedagang buah baik yang dikaki lima maupun diatas kendaraan harus ditertibkan, kalau ingin mendukung kota Muaraenim sebagai kota Adipura. Selain itu, dengan keberadaan pedagang buah tersebut selain membuat kemacetan dan semrawut, juga banyak keluhan dari pemilik pertokoan. Selain sering meninggalkan sampah dijalanan, juga mereka terganggu aktifitas perekonomiannya sebab banyak pembeli yang tidak bisa parkir didepan toko karena ada penjual buah tersebut.
Dikatakan Juarsah, dalam penertiban nanti, pihaknya bukan asal menertibkan pedagang buah tidak boleh berjualan tetapi juga memberikan solusi yakni akan ditempatkan dilahan eks sekolah YP Liot yang lokasinya strategis ditengah kota. 
"Jadi kita tidak asal menertibkan, namun dipikirkan juga nasib mereka ingin mengais rezeki," ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, lanjut Juarsah, akan melibatkan seluruh pihak terkait seperti Satpol PP, Dishub, Kecamatan, Kelurahan, FKPPI dan pihak terkait. Sebelum ditertibkan pihaknya akan sosialisasi memberikan kesempatan kepada pedagang untuk pindah selama tiga hari. Dan jika masih bandel, dengan terpaksa akan ditindak. Ini demi terciptanya kota Muaraenim sebagai kota yang bersih, rapai, indah dan nyaman sebagai kota Adipura.
"Saya minta Dishub yang mempunyainkewenagan marka jalan  dan FKPPI sebagai pengelolah parkir untuk serius menertibkannya," tegas Juarsah.
Ditambahkan Kadisperindag Syarfuddin, pedagang buah tersebut sudah meresahkan para pemilik pertokoan dan pengguna jalan sebab sering membuat kemacetan karena masyarakat banyak yang berhenti ingin membeli terutMa di Jalan Letnan M Akib. 
" Kami minta Dishub dan FKPPI untuk membuat tanda larangan berjualan ditempat parkir mulai hari ini," ujarnya. 
Ditambahkan Kasatpol PP Musadeq, bahwa pihaknya setiap malam Minggu melakukan operasi keliling menertibkan pedagang di jalan Letnan M Akib. Dan itu yang bertanggung jawab adalah Dishub dan FKKPI yang diberikan kewenangan untuk mengelolah parkir. 
"Tolong FKKPI sebagai pengelolanya jangan tutup mata, karena itu adalah kewenangan mereka. Kasihan masyarakat lain yang terganggu," pungkasnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Rapat : Pemkab Muaraenim akan melakukan penertiban seluruh pedagang buah didalam kota Muaraenim. 
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Bupati Muaraenim H Juarsah SH dalam rapat koordinasi pedagang musiman dalam kota Muaraenim di Kantor Wabup Muaraenim, Jumat (25/10).


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "