SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---DPRD Kabupaten Muaraenim menyetujui 12 Raperda Kabupaten Muaraenim Tahun 2019, pada rapat Paripurna ke III
Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus terhadap 12 Raperda Kabupaten Muaraenim Tahun 2019, di gedung DPRD Kabupaten Muaraenim , Senin (11/2/2019).
Dalam sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muaraenim Aries HB SE didampingi Wakil Pimpinan DPRD Muaraenim, Wakil Bupati Muaraenim H Juarsah SH, pejabat muspida dan muspika Muaraenim, organisasi wanita, para undangan.
Adapun ke 12 Raperda yang disahkan tersebut yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2023, Raperda tentang Retribusi dan Pelayanan Pasar, Raperda tentang Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, Anak Dhuafa/Anak Fakir Miskin dan Lanjut Usia, Raperda tentang Asuransi Kematian Bagi Masyarakat, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
Raperda tentang Program Berobat Mudah dan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten Muaraenim. Lalu Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Raperda tentang Umrah dan Wisata Religi Bagi Masyarakat Kabupaten Muaraenim, Raperda tentang Pariwisata Halal, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Standarisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah dan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Ketua DPRD Muaraenim Aries HB, pihaknya mengharapkan semua Raperda yang telah disetujui untuk benar-benar berkriteria, berkeadilan dan taat azas serta tidak bertentangan dan peraturan atau perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, eksekutif untuk konsistensi dan menindaklanjutinya dengan Perbup sehingga Raperda yang disahkan benar-benar berjalan sesuai demgan harapan. Sedangkan untuk penyempurnaan materi diserahkan sepenuhnya kepada eksekutif sehingga semuanya terakomodir.
Ketua Pansus Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus terhadap 12 Raperda Kabupaten Muaraenim Tahun 2019 Wilian Husen, bahwa dibentuknya
Pansus dan dua Pokja ini, telah melakukan pembahasan mendalam dan berberkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan studi refrensi ke Pemerintah Cimahi dan Bandung.
Sementara itu Wabup Muaraenim H Juarsah SH, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada legeslatif dan pihak-pihak terkait yang mengkaji dan menganalisa sehingga 12 Raperda tersebut bisa disetujui menjadi Perda Kabupaten Muaraenim. Mengenai ada kekurangan dan lain-lain, pihaknya
sepakat akan mengakomodir hal-hal yang belum terakomodir untuk penyempurnaan Raperda tersebut demi kemajuan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaraenim.(ari).
CAPTION FOTO :
Paripurna : Tampak DPRD Kabupaten Muaraenim menyetujui 12 Raperda Kabupaten Muaraenim Tahun 2019, pada rapat Paripurna ke III
Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus terhadap 12 Raperda Kabupaten Muaraenim Tahun 2019, di gedung DPRD Kabupaten Muaraenim, Senin (11/2)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "DPRD Muaraenim Setujui 12 Raperda "
Post a Comment