Petugas SPBU Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
* Kuota BBM Muara Enim Turun
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Muara Enim,
seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dalam bekerja.
"Selain melakukan tera dan kalibirasi alat serta pasokan BBM, juga mematuhi protokol kesehatan, apalagi Muara Enim zona Merah," tegas Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kabupaten Muaraenim Amrullah Jamalludin SE dalam Rapat Pembahasan Pangawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran dan tepat volume sehingga tidak melebihi kouta yang ditetapkan di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu (9/9/2020).
Dalam rapat tersebut dihadiri juga oleh perwakilan PT Pertamina yakni Sales Brand Manager Sumsel
M Revi Renaldhi, Kepala BMPT Muara Enim H Syofyan Aripanca,
Kabid Pertambangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muara Enim Edi Harson, para pejabat terkait dan perwakilan delapan pengurus SPBU di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Menurut Amrullah, bahwa rapat ini menindaklanjuti surat BPH Migas, dimana Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2020 mendapatkan kuota untuk JBT berupa solar sebanyak 560.000 Kilo Liter dan JBKP berupa premium sebanyak 256.438 Kilo Liter. Lalu, sesuai Surat BPH Migas Nomor 5402/07/Ka BPH/2019 Tanggai 27 Desember 2019 Kabupaten Muara Enim pada tahun 2020 mendapatkan kuota untuk JBT berupa Solar sebanyak 60.754 Kilo liter dan JBKP berupa premium sebanyak 12.587 Kilo Liter. Kemudian dengan Surat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Nomor 540/2071/IV.1/2020 tanggal 8 Agustus 2020, Kuota Kabupaten Muara Enim untuk JBT 35.282 Kilo Liter dengan rincian di delapan SPBU yakni SPBU Cinta Kasih, SPBU Talang Jawa, SPBU Kepur, SPBU Pulau Panggung, SPBU Talang Padang Niru, SPBU Tebat Agung, SPBU Lembak dan SPBU Gelumbang.
"Yang menjadi pertanyaan saya,
terhadap selisih untuk kuota JBT tahun 2020, dari Surat BPH Migas dan Surat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan ini, dari kuota awal 60.754 menjadi 35.282 Kilo Liter, turun sebesar 25.472 Kilo Liter, atau 41, 92 persen," jelas Amrullah.
Selain itu, lanjut Amrullah, Pemerintah Daerah juga akan berperan aktif mengawasi pendistribusian JBT dan JBKP agar tepat sasaran dan tepat volume.
Dan kepada seluruh SPBU daIam pelaksanaan penyaluran bahan bakar minyak baik JBT maupun JBKP tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian terhadap kondisi jalan dan infrastruktur pendukung di area yang rusak agar diperbaiki karena bisa membahayakan dan merugikan konsumen.
Ditambahkan Kabid Pertambangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muara Enim Edi Harson, para pemilik SPBU untuk rutin melakukan tera ulang dan kalibirasi alat, sebab banyak keluhan dari konsumen dengan volume yang dikeluarkan SPBU tidak sesuai dengan yang diinginkan. Kemudian untuk
"Jika ditemukan tindak kecurangan, otomatis akan kami tegur dan sanksi," tegasnya.
Sedangkan dari pihak perwakilan SPBU, mengeluhkan kadang-kadang volume pembelian BBM di Stasiun Kertapati tidak sesuai atau kurang. Bahkan untuk memastikannya pihak SPBU sampai menggunakan jasa pengamanan untuk memastikan tidak ada kebocoran namun ternyata ketika sampai di SPBU masing-masing volumenya tetap kurang, jelas Edi.
"Harusnya yang ngomong ini pihak SPBU, mungkin mereka segan dengan Pertamina. Tetapi ini adalah keluhan mereka," ungkap Edi.
Sementara itu Sales Brand Manager Sumsel M Revi Renaldhi, bahwa semua keluhan tersebut akan disampaikannya sesuai bidangnya masing-masing, sebab dirinya mengurusi bidang pemasaran saja. Namun untuk keluhan volume BBM kurang, Pertamina terus melakukan perbaikan sehingga tidak ada lagi keluhan tersebut. Bahkan jika ada yang seperti itu, Pertamina siap menggantinya sesuai volume pesanan.
Dan dalam penyaluran BBM ke masyarakat, kata Revi, diwajibkan kepada seluruh operator mematuhi SOP Protokol Kesehatan seperti selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Dan apabila masih melakukan kelalaian, Pemkab Muara Enim maupun tim gugus tugas Covid 19 Muara Enim silahkan menegur langsung ke petugas dan SPBUnya.
"Kita ingin pasokan BBM ini sesuai dan tepat sasaran," pungkas Refi yang tugasnya membawahi Kabupaten Muaraenim, Prabumulh, Pali, dan Ogan Ilir.(ari)
CAPTION FOTO :
Rapat : Dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Muara Enim,
seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dalam bekerja
0 Response to " "
Post a Comment