Teks Foto: TANDATANGAN - Seluruh pegawai kejaksaan negeri OKU Timur saat menandatangani Fakta Integritas WBK dan WBBM.
Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
MARTAPURA, SRIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan kegiatan pencanangan menuju zona integritas sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan ini ditandai dengan penanda tanganan fakta integritas seluruh pegawai di lingkungan Kejari OKU Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur, beberapa waktu lalu.
Menurut Kajari OKU Timur Ismaya Hera Wardanie SH, MHum, melalui Kasi Intel Yul Khaidir SH Jumat (22/2) mengatakan, penanganan zona integritas tersebut lakukan agar pelaksanaan pelayanan publik berjalan secara optimal. Dimulai dari pelayanan tilang, pengambilan barang bukti, pelayanan hukum, layanan informasi publik, pedampingan hukum, serta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Termasuk juga pelayanan kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum dan penerangan hukum dalam bentuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa yang bekerjasama dengan radio yang semuanya rutin di laksanakan. Pelayanan kepada masyarakat tersebut dilakukan secara optimal dan terkendali sehingga tidak terjadi Pungutan Liar (Pungli) pada masyarakat," katanya.
Adapun pelaksanaan program tersebut kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang grand desaign reformasi birokrasi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.
"Kita akan berupa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan melalui kerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), kejaksaaan akan mengawasi apabila instansi atau dinas ada penyelewengan," katanya. (hen).
0 Response to "Berita martapura Jumat (22/2) bebas korupsi"
Post a Comment