Buy and Sell text links

Ditangkap, Malah Acungkan Senpira Ke Petugas

Ditangkap, Malah Acungkan Senpira Ke Petugas
SRIPOKU.COM, PALI---Arsan (35) warga Desa Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena ketika akan ditangkap nyaris menembak petugas Polsek Talang Ubi, di stadion Gelora 10 November Komperta Pendopo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (21/11) sekitar pukul 22.00.
Dari informasi yang dihimpun Sriwijaya Post Rabu (22/11/2017), bermula ketika Team Elang Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki mencurigakan sedang duduk-duduk di tribun Gelora 10 November Komperta Pendopo, yang rawan tempat aksi kejahatan. Mendapat informasi tersebut Team Elang Polsek Talang Ubi yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi SH, langsung menuju ke lokasi, ketika sampai Team Elang langsung melakukan penggeledahan. Namun ketika hendak digeledah, salah satu pelaku langsung mencabut senjata api rakitan yang di selipkan di pinggang sebelah kanan sambil mengacungkannya ke arah petugas. Merasa jiwanya terancam, petugas dengan sigap langsung melumpuhkan pelaku dengan memberikan tembakan ke arah kaki sebelah kanan pelaku. Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, petugas langsung penggeledahan dan di dapati lagi satu bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.
Sedangkan teman pelaku pada saat di geledah tidak di temukan barang bukti. Kemudian pelaku Arsan di bawa ke RSUD Talang Ubi untuk di lakukan pengobatan selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Talang Ubi
Kompol Suhardiman didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, dari hasil penangkapan, ternyata tersangka adalah pelaku Curas yang beberapa waktu lalu di Jalan simpang empat Desa Sungai Ibul  Kecamatan Talang Ubi! Kabupaten PALI, dan resedivis Curas. Saat ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti yaitu
satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis patahan warna coklat bergagang kayu warna kuning, satu butir amunisi organik polri caliber 38, satu bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu warna coklar bergagang terbuat dari kayu warna orange, satu buah sarung pisau terbuat dari bahan kulit berwarna hitam, satu unit sepeda motor Honda Blade warna Hijau Putih BG 5093 OR. Atas pelanggarannya tersangka diancam dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 ayat 2 dan Pasal 365 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Arsan : Tampak di apit petugas Polsek Talang Ubi, Polres Muaraenim.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ditangkap, Malah Acungkan Senpira Ke Petugas"