SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Setelah buron hampir sebulan dalam kasus pencabulan, akhirnya seorang sopir travel bernama Sarman (40) warga Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, berhasil dibekuk di Bengkulu, Sabtu (5/1/2019)
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian pencabulan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 6 Desember 2018, sekitar pukul 14.00 di jalan Lintas Sumatera di Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim. Pada saat itu, pelaku yang profesi sebagai sopir travel membawa penumpang dari Lampung Barat ke Muaraenim, yang salah satu penumpangnya adalah korban NA (15) warga Lampung Barat. Korban yang masih berstatus pelajar SLTA ini, bermaksud ingin berliburan ke kampung ayahnya di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim. Selama perjalanan dari Lampung, semuanya aman-aman saja, karena ada penumpang lain. Dan ketika memasuki Kabupaten Muaraenim, penumpangnya hanya tinggal korban sendiri dan kebetulan korban duduk didepan sendirian disamping sopir. Entah setan apa yang merasukinya pikirannya pelaku, mungkin situasi sepi, terlintaslah rencana jahat pelaku untuk mencabuli korban. Ketika mobil melintas di daerah Desa Matas, tiba-tiba pelaku menghentikan mobilnya dipinggir jalan. Lalu pelaku langsung menarik tangan kanan korban dan mencoba meremas payudara korban, melihat hal tersebut korban spontan melawan dengan berusaha melindungi diri dan memukul tangan pelapor berkali-kali dengan menggunakan tangan kirinya, meski akhirnya pelaku berhasil meremas payudara korban yang sebelah kanan sebanyak satu kali. Setelah berhasil meremas payudara korban, pelakupun menjalankan kembali mobilnya dan kembali mencoba meremas payudara korban dengan beberapa kali menarik tangan kanan. Dan ketika travel tiba di depan Indomaret Desa Tanjung Agung, korban berhasil turun dan meneruskan perjalanan pulang dengan naik ojek menuju rumah ayahnya. Setelah tiba dirumah orangtuanya, korbanpun langsung menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya kepada ayah kandungnya, mendengar hal tersebut ayahnya tidak terima, dengan ditemani ayahnya korbanpun melaporkannya ke Polsek Tanjung Agung.
Setelah mendapat Laporan tentang kejadian tersebut, tim Lebah langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan serta mengumpulkan bukti-bukti. Kemudian anggota Polsek Tanjung Agung, langsung melakukan pengejaran dan pencarian dan akhirnya diketahui tempat persembunyian pelaku di Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur. Lalu anggota Polsek Tanjung Agung berkoordinasi dengan Polsek Nasal, Polres Kaur, Polda Bengkulu, untuk meminta Back Up melakukan penangkapan kepada pelaku. Dan ketika ditangkap pelaku sedang berada dirumah keluarganya tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya satu unit mobil Mitsubishi L300 warna Putih BG 7299 D, satu helai jilbab, satu helai celana lejing, dan satu helai Baju. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang pencabulan.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Sarman 1,2
BB Tsk Sarman :
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Supir Travel Nekat Cabuli Penumpangnya"
Post a Comment