Buy and Sell text links

Hasil Investigasi Tak Terbukti TeL Melanggar
* Warga Tidak Terima Hasil Investigasi, Minta Pemkab Muaraenim Bentuk Kembali Tim Terpadu
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Terkait lima tuntutan yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Rambang Bersatu (FMRB), Pemkab Muaraenim, akan membentuk tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan investigasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muaraenim Kurmin pada rapat pertemuan antara Pemkab Muaraenim, PT TeL PP, dan FMRB, di ruang Rapat Serasan Pemkab Muaraenim, Rabu (11/4/2018).
Menurut Kurmin, sesuai dengan pertemuan yang dilakukan pada tanggal 6 April 2018, tuntutan yang disampaikan oleh FMRB kepada PT TEL PP berkaitan dengan Angkutan Kayu, Dana CSR, Limbah, dan Penerimaan ketenaga kerjaan. Dari hasil investigasi itu semua OPD terkait menjelaskan bahwa tidak terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh PT TeL PP. Untuk pipa pembuangan yang dibuat oleh PT TeL PP sudah sesuai dengan amdal yang telah disetujui oleh Gubernur Sumsel dan sesuai dengan baku mutu yang ditentukan. Terkait dengan bau yang disebabkan oleh produksi oleh PT TeL juga dinyatakan masih sesuai dengan baku mutu yang sudah ditentukan oleh perundang-undangan yang ada. Hal itu dapat dibuktikan oleh tim BLH yang turun ke lapangan dengan menempati masyarakat dibeberapa desa yang berada di sekitaran perusahaan. Setelah dilakukan pengambilan sampel pada hulu pipa pembuangan dan dihilir pipa pembuangan yang ada di sungai Lematang ternyata masih diambang atas baku mutu yang ditentukan.
Sedangkan menurut Kadisnakertrans Muaraenim Ali Rahman, dari hasil investigasinya menerangkan permasalahan perekrutan karyawan oleh PT TeL PP juga sudah sesuai aturan baik dari segi regulasi tenaga kerja Asing, Tenaga Kerja Lokal Sumsel, maupun Muaraenim. Seperti tenaga kerja WNA berjumlah 13 orang dan ketiganya merupakan tenaga kerja skill yang benar-benar PT TeL butuhkan. Selain itu ada 41 orang pekerja pemagangan yang ada di PT TeL PP, dan sesuai dengan aturan pemagangan serta diberikan fasilitas perlindungan keselamatan kerja, kemudiaan juga diberi jaminan BPJS Ketenagakerjaan kerjaan oleh PT. TeL terhadap pekerja magang itu. Mengenai adanya penerimaan karyawan sebanyak sembilan orang pegawai yang dianggap siluman oleh PT TeL PP, ketika dilakukan investigasi juga tidak ada, serta berkaitan dengan pelelangan pengadaan barang ataupun jasa PT Tel juga telah melakukan  pelelangan itu secara terbuka.
"Dari hasil investigasi tidak ada penerimaan karyawan siluman, dan tenaga kerja sudah sesuai porsinya.
Namun PT TeL setiap menerima tenaga kerja untuk melaporkan ke Disnakertrasns Muaraenim supaya dapat diakomodir jumlah pekerja yang dibutuhkan dengan Kouta yang ada," terangnya.
Kemudian dari Bappeda Muaraenim yang diwakili Lilis, berkaitan dengan program CSR PT.TeL PP yang tidak tepat sasaran oleh PT. TeL PP dari hasil investigasi programnya sudah cukup banyak dan beragam. Namun dalam pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan, dan dalam bantuan CSR berpegang teguh pada TKA Non APBD yang disiapkan oleh Bappeda Muaraenim sehingga sejalan juga dengan pembangunan yang menjadi visi Pemkab Muaraenim.
Selanjut berkaitan dengan Angkutan Kayu Dua sumbu yang melebihi tonase yang melintas dijalan umum Kadishub Muaraenim Riswandar membenarkan, dari hasil investigasi angkutan kayu PT TeL benar melakukan aktifitasnya pada pada siang hari. Namun kesalahan tersebut tersebut dilakukan oleh transportir kayu, karena PT.TeL hanya menerima barang dari penjual para penjual.
Sementara itu dari FMRB yang diwakili oleh Usman mengatakan, pihaknya tidak sepaham dengan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh pihak terkait karena tidak melibatkan masyarakat sekitar wilayah perusahaan, untuk itu meminta agar dilakukan investigasi ulang dengan membentuk tim khusus serta tim independen didalam menyelesaikan masalah ini. 
"Kami rasa hasil investigasi ini tidak tepat karena tidak melibatkan masyarakat, jika memang hal ini tidak bisa dituntaskan disini kami akan melaporkan masalah ini ketingkat yang lebih tinggi lagi," ujar Usman.
Bupati Muaraenim Muzakir Saisohar yang diwakili oleh Asisten I HM Teguh Jaya mengatakan bahwa Pemkab Muaraenim hanya sebagai fasilitator didalam menengahi permasalahan. Untuk mengaji permasalahan ini kita akan kembali membentuk tim terpadu untuk tindak lanjut dari hasil pertemuan hari ini serta melibatkan tim independen dari pihak lain agar apa yang sudah dilakukan Minggu lalu dapat terbukti kebenarannya sehingga tidak terjadi saling salah menyalahkan lagi.(ari)
CAPTION FOTO :
Rapat PT TeL : Pemkab Muaraenim fasilitasi pertemuan lanjutan Forum Masyarakat Rambang Bersatu (FMRB) dengan manajemen PT TeL, di Muaraenim, Rabu (11/4).

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "