* Bersama Dishub, Polres dan POM TNI
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Kemenhub RI bersama Dishub, Polres dan POM TNI, menggelar Operasi Penertiban dan Penegakan Hukum Angkutan Barang Overload Dimensi dan Oveload Loading (Odol) di ruas jalan nasional wilayah Kabupaten Muaraenim, di terminal regional Muaraenim, Kamis (12/4/2018).
Menurut Muzakar Koordinator Pelaksana didampingi Rudi Penyidik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk lebih meningkatkan keselamatan pada angkutan umum dan upaya menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Untuk itu, perlu dilakukan upaya pengendalian keselamatan terhadap perusahaan angkutan umum, mengingat setiap penyelenggaraan usaha di bidang angkutan umum harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, yaitu
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jaian, Peraturan Pemerintah RJ. Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Sehubungan dengan dasar aturan tersebut, kata Muzakar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Cq. Direktorat Pembinaan Keselamatan menetapkan pada bulan Maret minggu ke keempat, Mei minggu ke empat, Juli minggu ke tiga, dan Desember minggu ke 2 pada tahun 2018, sebagai jadwal Penegakan Hukum (GAKUM) dengan tema "Operasi Tertib Berkeselamatan".
Adapun lokasi yang menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Penertiban dan Penegakan Hukum angkutan umum tersebut adalah Terminai, ruas jalan, dan Temgat Wisata, khusus Pool Bus hanya dilakukan pengecekan administrasi saja.
"Ini serentak dilakukan di Indonesia,
oleh Dinas Perhubungna Provinsi maupun bagi Kabupaten/Kota dan Kepaia Balai Pengelola Transportasi Darat di wilayah masing-masing serta melaporkan peIaksanaannya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat cq. Direktur Pembinaan Keselamatan yang disampaikan melalui email : subditdalkes@gmail.com," tukas Muzakar.
Ditambahkan Rudi, kegiatan ini juga dilakukan khusus di Sumsel, adanya permintaan dari masyarakat Sumsel (Muaraenim) untuk menertibkan angkutan batubara dan barang yang sudah meresahkan masyarakat.(ari)
CAPTION FOTO :
Razia Angkutan 1,2,3 : Kemenhub RI bersama Dishub, Polres dan POM TNI, menggelar Operasi Penertiban dan Penegakan Hukum Angkutan Barang Overload Dimensi dan Oveload Loading (Odol) di ruas jalan nasional wilayah Kabupaten Muaraenim, di terminal regional Muaraenim, Kamis (12/4).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to " "
Post a Comment