Buy and Sell text links

Tukar Pil Ektasi dengan Peluru

* Tim Under Coverbuy Jebak Tersangka

MUARADUA,SRIPO--Sebelum meringkus tersangka pemasok narkotika jenis shabu ke wilayah hukum Polres OKU Selatan, tim under coverbuy berpura-pura memesan pil ekstasi dengan ditukar dengan sejumlah peluru sesuai yang diminta tersangka.

Penangkapan tersangka DA (43) yang merupakan warga Desa Baton Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur di amankan petugas saat berada di TKP Di jalan Raya Pemkab Desa Pelangki Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Sempat ingin melarikan diri saat hendak diamankan petugas, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka yang berasal dari luar Kabupaten OKU Selatan itu dengan dengan timah panas tembakan. 

Saat dilakukan penggeledahan pada tersangka petugas juga menemukan narkoba jenis shabu dua plastik klip bening seberat 10.14 gram.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, AKBP Ferry Harahap SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba Zulkifli SH, Mhum mengatakan tersangka terpaksa dilumpuhkan karena hendak melarikan diri.

"Tersangka saat diamankan mencoba melarikan diri, yang akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan,"ujar Zulkifli, Rabu (19/9/2018).

Dikatakan Kasatres Narkoba, saat di lalukakan penggeledahan ditemukan narkoba jenis shabu seberat 10,14 gram. yang sebelumnya berpura-pura menjadi pembeli.

Guna pengembangan lebih lanjut tersangka yang berasal dari Kabupaten OKU Timur dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (19/9).

"Tersangka merupakan salah seorang pemasok ke wilayah OKUS, yang kemudian dilakukan penyamaran untuk meringkus tersangka,"tambah Kasatreskrim.

Selain mengamankan tersangka petugas kepolisian juga mengamankan dua buah plastik klip bening yg berisi kristal putih yg di duga narkotika jenis shabu seberat 10,14 gram satu buah kotak rokok, uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan handphone yang digunakaan tersangka sertanit sepeda motor yang dikendarai tersangka.(cr28)

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka dan BB : Tersangka DA (43) saat diamankan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (19/9/2018)

NB: DA (43) Dody Antony.




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Verifikasi Faktual Parpol KSB Wajib HadirVerifikasi Faktual Parpol KSB Wajib Hadir* Berhalangan Bisa Melalui Video Call realtime (live)SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Pada verifikasi faktu… Read More...
  • 2901bew1.kaaAda fotoTeks fotoSRIPO/WELLY HADINATAINTOGERASI - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat intogerasi dua pelaku perampokan toko e… Read More...
  • Berita OKI ,Rasio Desa Berlistrik di OKI Bertambah * 2019 Semua Desa Terang KAYUAGUNG, SRIPO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) … Read More...
  • Ribuan Kardus BerhamburanRibuan Kardus BerhamburanINDERALAYA--Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di jalur lintas Palembang-Inderalaya, tepatnya di Desa Ibul Besar … Read More...
  • Kasus DBD Di Muaraenim Menurun * Lakukan Foging Focus Daerah Endemi SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) memasuki bula… Read More...

0 Response to "Tukar Pil Ektasi dengan Peluru"