* Tim Under Coverbuy Jebak Tersangka
Penangkapan tersangka DA (43) yang merupakan warga Desa Baton Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur di amankan petugas saat berada di TKP Di jalan Raya Pemkab Desa Pelangki Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.
Sempat ingin melarikan diri saat hendak diamankan petugas, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka yang berasal dari luar Kabupaten OKU Selatan itu dengan dengan timah panas tembakan.
Saat dilakukan penggeledahan pada tersangka petugas juga menemukan narkoba jenis shabu dua plastik klip bening seberat 10.14 gram.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, AKBP Ferry Harahap SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba Zulkifli SH, Mhum mengatakan tersangka terpaksa dilumpuhkan karena hendak melarikan diri.
"Tersangka saat diamankan mencoba melarikan diri, yang akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan,"ujar Zulkifli, Rabu (19/9/2018).
Dikatakan Kasatres Narkoba, saat di lalukakan penggeledahan ditemukan narkoba jenis shabu seberat 10,14 gram. yang sebelumnya berpura-pura menjadi pembeli.
Guna pengembangan lebih lanjut tersangka yang berasal dari Kabupaten OKU Timur dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (19/9).
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, AKBP Ferry Harahap SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba Zulkifli SH, Mhum mengatakan tersangka terpaksa dilumpuhkan karena hendak melarikan diri.
"Tersangka saat diamankan mencoba melarikan diri, yang akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan,"ujar Zulkifli, Rabu (19/9/2018).
Dikatakan Kasatres Narkoba, saat di lalukakan penggeledahan ditemukan narkoba jenis shabu seberat 10,14 gram. yang sebelumnya berpura-pura menjadi pembeli.
Guna pengembangan lebih lanjut tersangka yang berasal dari Kabupaten OKU Timur dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (19/9).
"Tersangka merupakan salah seorang pemasok ke wilayah OKUS, yang kemudian dilakukan penyamaran untuk meringkus tersangka,"tambah Kasatreskrim.
Selain mengamankan tersangka petugas kepolisian juga mengamankan dua buah plastik klip bening yg berisi kristal putih yg di duga narkotika jenis shabu seberat 10,14 gram satu buah kotak rokok, uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan handphone yang digunakaan tersangka sertanit sepeda motor yang dikendarai tersangka.(cr28)
Selain mengamankan tersangka petugas kepolisian juga mengamankan dua buah plastik klip bening yg berisi kristal putih yg di duga narkotika jenis shabu seberat 10,14 gram satu buah kotak rokok, uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan handphone yang digunakaan tersangka sertanit sepeda motor yang dikendarai tersangka.(cr28)
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka dan BB : Tersangka DA (43) saat diamankan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (19/9/2018)
NB: DA (43) Dody Antony.
0 Response to "Tukar Pil Ektasi dengan Peluru"
Post a Comment