Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
INTOGERASI - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat intogerasi dua pelaku perampokan toko emas ketika rilis perkara di Mapolda Sumsel Jalan Jendral Sudirman KM 4,5 Palembang, Senin (29/1).
Kapolda: Hidup Mati Kami Tangkap
//Gembong Rampok Masih Buron
PALEMBANG, SRIPO - Gembong perampokan toko emas yang beraksi di Gelumbang Muara Enim, hingga kini masih buron. Pelaku yang masih dalam pengejaran petugas ini atas nama Budi alias Jowi.
"Hidup atau mati akan kita kejar dan kita tangkap. Kita tidak akan segan-segan untuk menindak pelaku perampokan," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, ketiga rilis perkara di Mapolda Sumsel Jalan Jendral Sudirman KM 4,5 Palembang, Senin (29/1).
Ditegaskan pria bintang dua ini, pelaku yang masih buron ini sudah diketahui keberadaanya dan kini dalam pengejaran petugas. Sementara untuk pelaku lainnya sudah ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik.
"Kita harap pelaku yang buron ini untuk menyerahkan diri. Karena jika melawan atau melarikan diri dari petugas, akan ditindak tegas. Sekali lagi kita tegaskan, kami akan sikat semua pelaku kejahatan," tegas Zulkarnain.
Dalam rilis perkara, Kapolda Sumsel menjelaskan, komplotan tersebut berjumlah lima orang. Empat orang yang beraksi di lokasi kejadian dan satu orang sebagai penyedia tempat singgah sebelum dan sesudah beraksi.
Empat orang yang beraksi yakni Suwito alias Didin Sugianto (37) bersama adiknya Sudiko alias Sudigdo, warga Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kemudian Indra Levi (36) warga Kabupaten Empat Lawang, serta Budi alias Jowi yang masih buron. Sementara Sumalianto (50) warga Kecamatan Batumarta, Kabupaten OKU, merupakan penyedia tempat singgah.
Saat beraksi, keempat tersangka menyasar dua toko emas di Pasar Pagi Gelumbang yakni Toko Emas Permata Pagi dan Toko Emas Gelumbang Jaya yang bersebelahan di lokasi kejadian.
Keempat tersangka datang menggunakan dua sepeda motor masing-masing dikendarai dua orang dan berpencar ke dua toko.
Keempat tersangka yang berbekal senjata api pabrikan jenis FN, langsung menodongkan senjatanya dan mengancam para pemilik toko untuk menyerahkan emas.
Pelaku Suwito dan Jowi mendapatkan emas seberat 1,1 kilogram, sedangkan pelaku Levi dan Sudiko mendapatkan dua kilogram emas. Saat berupaya melarikan diri, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengerumuni para pelaku namun para pelaku melepaskan tembakan ke udara untuk menakuti warga.
Suwito dan Jowi berhasil melarikan diri sedangkan Levi dan Sudiko sudah menjadi sasaran amuk massa dan gagal melarikan diri. Levi kritis usai dimassa sementara Sudikdo bernasib naas. Akibat dikeroyok massa, Sudigdo tewas di lokasi kejadian.
"Pas mau lari saya keburu dimassa. Saya dipukuli pakai tangan, ditendang, digebuk pakai kayu, tidak tahu digebuk pakai apa lagi. Kaki kanan pun ditembak mungkin disitulah juga, saya sudah tidak sadar lagi," ujar tersangka Levi.
Suwito yang berhasil melarikan diri singgah di rumah Sumalianto. Sementara Jowi melarikan diri memisahkan diri. Suwito menyembunyikan senjata api yang mereka gunakan saat beraksi serta memberi upah kepada Sumalianto sebanyak dua kalung dan dua cincin emas sebagai upah menginap.
Tersangka Suwito melebur satu kilogram emas yang didapatnya dan kemudian menjualnya di Jakarta senilai Rp250 juta, sebelum kembali ke kampung halamannya di Pasuruan.
"Dulu saya pernah tinggal di Belitang, OKU Timur tapi istri di Pasuruan. Saya kenal Levi pernah ditahan sama-sama di Bengkulu. Budi itu teman Levi," ujarnya.
Kapolda Sumsel menambahkan, pihaknya masih menelusuri asal kepemilikan senjata api pabrikan tersebut karena misteri belum terungkap apabila masih ada yang buron.
"Keterangan para tersangka yang sudah tertangkap masih berubah-ubah. Seharusnya memang disikat betul biar jujur. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP," ujarnya.(bew).
0 Response to "2901bew1.kaa"
Post a Comment