SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Hasil verifikasi yang dilakukan terhadap Empat kandidat Pasangan Calon (Paslon) Cabup dan Cawabup Muaraenim 2018, KPUD Muaraenim tidak menemukan ijazah Aspal (Asli Tapi Palsu).
"Kami hanya memverifikasi ijazah yang digunakan Paslon ketika mendaftar ke KPUD Muaraenim," ujar Ketua KPUD Muaraenim Rohani melalui Komisioner Divisi Tekhnis Ahyaudin, Senin (29/1/2018).
Menurut Ahyaudin, dari empat kandidat Paslon Cabup dan Cawabup Muaraenim yang maju pada Pilkada 2018, yakni Yani - Juarsah, Shinta - Syuryadi, Nurul - Thamrin, dan Syamsul - Hanan. Dalam pendafataran ke KPU Muaraenim, untuk Paslon Yani - Juarsah sama-sama menggunakan ijazah Strata 2 (S2), Paslon Shinta menggunakan ijazah S3 dan Syuryadi ijazah S2, Paslon Nurul - Thamrin keduanya menggunakan ijazah SLTA Sederajat. Sedangkan untuk Paslon Syamsul menggunakan ijazah S3 dan pasangannya Hanan menggunakan ijazah S2.
"Syarat Paslon minimal ijazah SMA sederajat. Jadi jika ada SMA sudah memenuhi syarat," ujar Ahyaudin.
Masih dikatakan Ahyaudin, sesuai aturan syarat Paslon minimal tamat SLTA sederajat. Kalau sudah mendaftar sesuai ijazah yang dilampirkan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan ijazah diatasnya S1, S2 dan S3. Namun apabila mendaftar menggunakan ijazah S3, maka ijazah dibawahnya akan diverifikasi juga.
Sebenarnya tidak masalah gunakan ijazah SMA sederajat, paling Paslon ketika namanya dicetak dikertas suara dan lain-lain tidak menggunakan titelnya karena harus sesuai dengan ijazah yang dilampirkannya pada saat mendaftar.(ari)
CAPTION FOTO :
Ahyaudin 1 : Divisi Tekhnis KPUD Muaraenim
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "KPU Tidak Temukan Ijazah Aspal"
Post a Comment