Teks foto: SRIPO/EVAN HENDRA
Teks Foto: DCT - Divisi Tekhnis KPU OKU Timur saat menunjukkan surat DCT.
DCT Caleg OKUT Berkurang Dua Orang
//Satu Menungurkan Diri, Satu Tidak Cukup Umur
MARTAPURA, SRIPO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Timur menetapkan 454 DCT Caleg yang akan ikut pada Pemilu 2019.
Menurut Ketua KPU OKU Timur, Rialdi S.Sos, melalui Komisioner Devisi Teknis Sunarto Senin (24/9) berdasarkan data yang ada di Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya berjumlah 456. Sedangkan setelah dilakukan penetapan dalam rapat pleno, jumlah DCT sebanyak 454 DCT.
"Jumlah DCT mengalami pengurangan sebanyak dua orang satu Caleg dari partai Hanura daerah pemilihan II atas nama Komang Ardiana mengundurkan diri. Dan satu Caleg lainnya dari partai PAN bernama Dera Awaloga Mahendi dari Dapil IV yang belum cukup umur dan baru 20 tahun sedangkan ketentuannya adalah 21 tahun," kata Sunarto.
Menurut Rialdi, sebelum tahapan penetapan DCT tersebut, pihaknya sudah memberitahukan tentang syarat-syarat Caleg kepada seluruh Partai Politik (Parpol) yang mengikuti pemilu 2019.
"Jika Caleg yang mengundurkan diri laki-laki tidak bisa diganti. Namun jika perempuan karena mempengaruhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan untuk itu bisa diganti," ujarnya.
OKU Timur kata dia, memiliki lima Dapil, masing-masing Dapil I diantaranya Kecamatan Martapura, Bungamayang, Jayapura, BP Peliung. Dapil II, Kecamatan Madang Suku I, Madang Suku II, Madang Suku III, Belitang Madang Raya. Sedangkan Dapil III, Kecamatan Cempaka, Semendawai Barat, Semendawai Suku III, Semendawai Timur, Belitang Mulya, Dapil IV Kecamatan Belitang, Belitang Jaya, Belitang II, Belitang III. Terakhir Kecamatan Buay Madang, Buay Madang Timur, BP Bangsa Raja merupakan Dapil V.
"Sedangkan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2173 dan satu TPS khusus di Rutan Cabang Martapura," pungkasnya. (hen).
0 Response to "Berita Martapura Senin (24/9) DCT OKUT Berkurang dua orang "
Post a Comment