SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Desta Pratama (17) warga Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim dan Ismed Darmansyah (34) warga Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan bawa narkoba oleh razia Polsek Tanjung Agung, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, Jumat (10/8/2018)
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika anggota Polsek Tanjung Agung mendapatkan informasi jika ada orang yang mencurigakan membawa narkoba. Setelah mengetahui ciri-cirinya, kemudian petugas melakukan razia di depan Kantor Polsek Tanjung Agung. Tidak lama kemudian, petugas melihat dua pelaku dengan ciri-ciri yang disebutkan dengan menggunakan motor
Suzuki Satria sambil berboncengan dari arah Desa Sleman menuju ke Desa Lebak Budi. Karena gerak-geriknya mencurigakan terutama sewaktu dihentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku dan akhirnya berhasil ditemukan satu paket kecil yang di duga narkotika jenis sabu. Melihat hal tersebut kedua pelaku pasrah dan menurt saja ketika diamankan di Polsek Tanjung Agung.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner didampingi Kabag Ops Kompol Irwan, saat ini, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,20 gram dan satu unit handphone merk Huawei warna Putih milik tersangka Ismed. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 UU narkotika No 35 tahun 2009.(ari)
CAPTION FOTO :
Dua Tersangka : Desta dan Ismed tertangkap razia bawa narkoba
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Desta dan Ismed Terjaring Razia Bawa Narkoba"
Post a Comment