Foto: ist
Teks Foto: BUAT SIM - Anggota Satlantas Polres OKU Timur saat melakukan pembuatan SIM.
Tingkatkan SIM Ikuti Tes Psikologi
MARTAPURA, SRIPO - Masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan kategori meningkatkan golongan dari SIM A ke B1 atau ke B2 harus mengikuti tes psikologi selain tes tertulis dan praktik. Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Lantas AKP Sukamto didampingi Baur SIM Aiptu Sukri, Senin (13/8).
Menurutnya, tes psikologi merupakan materi baru tes dalam mendapatkan SIM yang saat ini sudah diterapkan untuk pengendara yang akan meningkatkan golongan SIM A ke B1 atau ke B2.
"Tes Psikologi ini dilakukan di Biro Psikologi Karya Tunas Bangsa, Kabuaten OKU. Mengingat kita sudah melakukan MoU dengan mereka," katanya.
Sedangkan untuk pembuatan SIM A dan C Tidak ada perubahan dari sebelumnya. pengendara harus lulus dua macam ujian, yaitu tulis dan praktik. Sedangkan tes psikologi belum diterapkan karena sampai saat ini belum ada petunjuk dari korlantas Polri.
"Kalau ada petunjuk kita akan terapkan di Satlantas Polres OKU Timur. Karena tes spikologi ini menyangkut kesehatan jiwa pengendara. Supaya pengendara benar-benar layak untuk mendapatkan SIM," jelasnya. (hen).
0 Response to "Berita Martapura Senin (13/8) pembuatan SIM"
Post a Comment