Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
CEK MOBIL - Rohana (43), istri korban Tri yang mengecek mobil saat memenuhi panggilan tim penyidik Jatanras Polda Sumsel, Selasa (3/4).
Jatanras Endus Jejak Hengki
PALEMBANG, SRIPO - Keberadaan Hengki Sulaiman (20), buronan kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap driver online Tri Widyantoro, mulai terendus tim Jatanras Polda Sumsel.
Bahkan tim Jatanras sudah mulai mendapatkan jejak Hengki. Diklaim dalam aktu dekat ini Polda Sumsel memastikan akan menangkap Hengki ini dimana pun berada.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, pihaknya saat ini terus melacak keberadaan pelaku Hengki. Namun belum dapat memastikan apakah pelaku masih di Sumsel atau sudah berada di luar Sumsel. "Kami pastikan pelaku Hengki secepatnya akan ditangkap," ujar Budi, Selasa (3/4).
Dikatakan Budi, tindakan yang akan diambil tentunya melihat kondisi di lapangan. Namun jika melakukan perlawanan tentu pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, peran pelaku Hengki cukup sentral dalam melakukan aksinya. Namun belum dapat menyimpulkan sebelum DPO tertangkap. "Ya kalau DPO ini tertangkap maka kami dapat menyimpulkan perannya lebih detail," ujarnya.
Sementara itu, Rohana (43). Istri korban Tri, kembali memenuhi panggilan Jatanras Polda Sumsel untuk memastikan kendaraan milik korban yang disita sebagai Barang Bukti (BB).
Dari hasil keterangannya, Rohana membenarkan bahwa kendaraan mobil yang kini diamankan adalah milik korban Tri, suaminya. Bahkan Rohana melihat ada bekas bercak darah yang belum diketahui darah siapa. "Suami saya itu orangnya sangat bersih jadi mobilnya selalu bersih baik di dalam maupun di luar," ujarnya.
Namun Rohana belum bisa mengambil mobil, karena masih sebagai barang bukti. Rohana juga mengatakan, sampai saat ini hasil DNA belum dikeluarkan. Namun, dirinya meyakini bahwa jasad yang ditemukan dalam kondisi sudah tulang belulang tersebut yakni suaminya.
"Saya sudah yakin kalau itu jasasd suami saya, tapi memang belum dapat dibawa pulang sampai menunggu hasil DNA dikeluarkan," ujarnya.
Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan bakal menyikat habis DPO Hengki ini karena memang pelaku tergolong sangat kejam terhadap korban driver Go-car yakni Tri Widyantoro. Jika Hengki menyerahkan diri tentunya sebagai pihak kepolisian akan menjunjung Hak Azasi Manusia (HAM) dan akan melindunginya.(bew)
0 Response to "0304bew3.kas"
Post a Comment