* Setiap KPM Terima 10 kg/Perbulan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Sebanyak
35.465 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Muaraenim akan menerima
program bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) selama tahun 2018. Setiap KPM akan menerima 10 kg perbulan dengan beras berkualitas medium.
"Saya harap dalam minggu ini, rastra untuk jatah Januari sudah bisa disalurkan," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaraenim Rustam Effendi pada rapat Persiapan Pelaksanaan Penyaluran Bansos Rastra Tahun 2018 di aula Bappeda Muaraenim, Rabu (7/2/2018).
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Muaraenim yang diwakili Asisten III Pemkab Muaraenim Ibrahim Ilyas, Kadinsos Muaraenim M Nazir dan Kepala
Perum Bulog Subrive Lahat Yonas Haryadi Kurniawan serta perwakilan Kades se-Kabupaten Muaraenim.
Menurut Rustam, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Muaraenim yang akan menerima program Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) selama tahun 2018, sebanyak 35.465 KK, yang akan menerima 354.650 kg perbulan atau sebesar 4.255.800 kg pertahun.
Dikatakan Rustam, Bansos Rastra adalah program bantuan sosial dalam bentuk beras berkualitas medium kepada KPM sejumlah 10 kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga atau biaya tebus (gratis). Dan penyaluran Beras Sejahtera dilaksanakan setiap bulan paling lambat tanggal 25 bulan berjalan. Sedangkan untuk Daftar Penerima Manfaat - 2 (DPM-2) adalah Model Daftar Penyaluran Bansos rastra di titik bagi (Desa/Kelurahan) sebagai bukti Penyaluran Bansos Rastra kepada KPM untuk setiap bulan diserahkan kepada Tim Koordinasi Kabupaten melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaraenim.
Ditambahkan Asisten III Pemkab Muaraenim Ibrahim, Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) harus mendapatkan Bansos Rastra dan tidak boleh dikeluarkan dari DPM Bansos Rastra. KPM yang dapat diganti/dikeluarkan dari DPM adalah KPM yang pindah alamat ke luar Desa/Kelurahan, KPM yang seluruh anggota Keluarganya meninggal, KPM yang tercatat ganda atau lebih serta KPM yang menolak Bansos Rastra. Keluarga yang dapat dimasukan menjadi KPM Pengganti adalah Keluarga yang masuk Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PPFM) yang dianggap layak berdasarkan hasil Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan dan atau Musyawarah Kecamatan.
"Kita akan bentuk Tim Koordinasi Program Bansos Rastra di tingkat Kecamatan dan Tim Pelaksana Distribusi di tingkat Desa/Kelurahan," ujar Ibrahim.
Sementara itu Kepala Perum Bulog Subrive Lahat Yonas Haryadi Kurniawan, untuk penyaluran Bansos Rastra dari titik distribusi (bulog) ke titik bagi sampai ke Kecamatan, itu akan ditanggung oleh Bulog, sedangkan pendistribusian dari kecamatan sampai ke keluarga Penerima Manfaat itu dilakukan oleh Kecamatan masing-masing dan penetapan Ongkos Angkut diatur oleh masing masing Kecamatan dengan Keputusan Camat.
"Ongkos angkutnya bisa dianggarkan melalui APBD atau swadaya yang tidak memberatkan masyarakat," ujarnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Rapat Rastra 1,2 : Asisten III Pemkab Muaraenim Ibrahim Ilyas, pimpin rapat Persiapan Pelaksanaan Penyaluran Bansos Rastra Tahun 2018 di aula Bappeda Muaraenim, Rabu (7/2).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "35.465 KPM Muaraenim Terima Rastra Gratis"
Post a Comment