Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
GAGAL UMROH - Sejumlah warga yang merupakan calon jemaah umroh yang gagal berangkat ketika mendatangi Kantor Abu Tours di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Kecamatan IB I Palembang, Selasa (13/2).
Bekukan Rekening Abu Tours
//Panggil Manajemen di Palembang
PALEMBANG, SRIPO - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, akan segera bertindak cepat terkait laporan calon jemaah umroh Abu Tours yang gagal berangkat. Terutama penyelidikan terhadap pihak managemen Abu Tours yang ada di Palembang.
"Kami akan bekukan semua rekening mana saja yang menjadi tempat transfer calon jemaah. Pastinya saat ini masih dalam penyelidikan petugas penyidik," ujar AKBP Suwandi Prihantoro, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (13/2).
Dikatakan Suwandi, sementara ini petugas belum bisa melakukan pemeriksaan kantor perwakilan Abu Tours yang ada di Palembang. Kemungkinan kantor Abu Tours di Palembang, diduga sudah dikosongan.
"Kami harus tangkap tersangkanya dulu, baru kemudian periksa kantornya. Namun pastinya saat ini dalam penyelidikan petugas," kata Suwandi.
Diketahui petugas penyidik Polda Sumsel telah memeriksa 41 orang sebagai saksi korban yang melapor.
Hingga kini petugas penyidik masih melengkapi berkas administrasi agar bisa secepatnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap terlapor.
"Masih diselidiki petugas penyidik, karena terlapornya ini banyak. Jadi bukan hanya direktur utamanya saja. Jadi siapa pun yang bertanggung jawab atau ikut andil dalam gagal berangkatnya calon jemaah umroh, bisa juga sebagai tersangka. Namun pastinya bos Abu Tours ini yang akan kami kejar," ujar Suwandi.
Suwandi menambahkan, pemeriksaan saksi korban sebagai pelapor terkait laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh bos Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba dan kawan-kawan.
Pihaknya menerima satu aduan yang tercatat dalam dua laporan polisi. Sedangkan untuk korban lainnnya tidak perlu untuk membuat laporan polisi lagi, namun tetap diperiksa untuk melengkapi berkas barang bukti serta berita acara pemeriksaan.
"Perkara dan terlapornya sama yakni perkara 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan terlapor Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah dan kawan-kawan," ujar.
Kepada warga Sumsel sebagai calon jemaah Abu Tours, Suwandi menghimbau, jika memang merasa tertipu dan gagal berangkat umroh, untuk segera mendatangi posko pengaduan Abu Tours terdekat. Polda Sumsel telah membentuk posko pengaduan pada setiap satuan dan Polres yang ada di Sumsel, mengingat potensi korban yang mencapai 7.500 orang lebih.
"Kalau mau melapor ke Kemenag pun silakan. Nanti kami pun akan berkordinasi dengan Kemenag untuk mengumpulkan data-data korban selengkap-lengkapnya," ujarnya.
Dari pantauan Sripo di Kantor Abu Tours Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang, calon jemaah Abu Tours yang gagal berangkat umroh terus berdatangan. Reza (44), penjaga malam di kawasan Kantor Abu Tours Palembang mengatakan, bahwa beberapa malan yang lalu pernah melihat truk besar merek Fuso yang parkir di depan Kantor Abu Tours.
"Sekitar 2-3 hari lalu, mereka membawa barang-barang dari kantor Abu Tours ke atas truk. Mobilnya plat DD (TNKB Sulsel). Saat diajak ngobrol, orang-orang yang beres-beres barang itu pun bahasanya seperti bahasa Makassar," jelasnya.
Bahkan ada sebagian yang langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang. Tercatat laporan yang diterima sebanyak 20 calon jemaah yang melapor. Sehari sebelumnya, 21 calon jemaah terlebih dulu sudah melapor.
"Saya mewakili rombongan korban sebanyak 21 orang. Sementara 20 lebih lainnya itu rombongan lainnya. Para klien saya sudah diperiksa sebagian dan memberikan barang bukti yang cukup pada penyidik," ujar Riduan, kuasa hukum 21 calon jemaah yang melapor ke Mapolda Sumsel.(bew/mg4).
0 Response to "1302bew3.kas"
Post a Comment