Buy and Sell text links

Warianto Curi 40 Tandan Buah Kelapa Sawit

Warianto Curi 40 Tandan Buah Kelapa Sawit
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Warianto (25) warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, ditangkap karena mencuri 40 tandan buah kelapa Sawit milik Elly (48) warga Kota Palembang. Dua rekannya
BO alias BN dan MM alias SM masih dalam pengejaran, dirumah orang tua pelaku di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim,
Minggu (28/1/2018).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (24/1) sekitar pukul 11.00 di kebun milik korban Elly di Desa Talang Taling. Aksi pencurian tersebut diketahui oleh mandor kebun korban bernama Nasir yang melihat tiga pelaku melakukan pencurian di kebun sawit milik korban. Kemudian mandor kebun memberitahu kepada korban, dan atas saran korban untuk melapor segera ke Polsek Gelumbang, Muaraenim. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari ini, dan diketahui para pelakunya. Lalu petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Hamdani, dilakukan penangkapan terhadap pelaku Warianto di rumah orangtuanya bersama barang bukti satu unt alat digunakan mengambil buah (egrek) dan satu unit Mobil Carry pick up warna hitam. Sedangkan kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Budi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Agus Arsyad, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya di Mapolsek Gelumbang untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan kedua tersangka lain dalam pencarian karena indentitasnya sudah diketahui. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Warianto : ditengah diapit petugas Polisi
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Warianto Curi 40 Tandan Buah Kelapa Sawit"