Buy and Sell text links

Sejoli Bongkar Gedung Sekolah

Sejoli Bongkar Gedung Sekolah

INDERALAYA--Sepasang sejoli Firmansyah (28) dan Nana Mardiana (23), terpaksa harus meringkuk di jeruji besi tahanan Mapolsek Tanjung Raja. Karena, sejoli yang tercatat berdomisili di Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini, pada Rabu siang (10/1) pukul 14.00 dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Raja pimpinan Kapolsek AKP Arfanold Amri SH. Kedua muda-mudi yang belum lama menjalin asmara tersebut, dibekuk Polisi lantaran terlibat aksi pencurian barang-barang inventaris milik SMP Negeri 1 Tanjung Raja yang terjadi pada Sabtu (6/1) lalu pukul 10.00. Akibatnya, pihak sekolah mengalami kerugian senilai Rp 8.6 juta lebih antara lain yakni 12 lembar gorden warna merah, empat lembar gorden warna hijau, 11 lembar gorden warna biru, dua lembar gorden pink, satu unit mesin dispenser merk Miyako, satu buah lemari plastik warna merah, dua buah matras warna biru, satu buah antena tv, satu unit lukisan dinding gambar bunga, satu unit televisi LCD 26 inch merk Samsung. Barang-barang inventaris milik SMP Negeri 1 Tanjung Raja tersebut dicuri oleh kedua pasang sejoli yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. 

Selain mengamankan kedua tersangka, pihak Kepolisian juga menyita barang bukti hasil curian berupa satu unit televisi 26 inchi merk Samsung, satu unit mesin dispenser merk Miyako, dua buah matras warna biru, satu unit antena TV, 12 lembar gorden merah, empat lembar gorden hijau, sebelas lembar gorden biru,2 satu buah gorden warna pink, serta satu buah lemari plastik. Barang-barang hasil curian itu disimpan di rumah tersangka Nana di Rt 05 Lk 3 Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten OI. Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kabid Humas AKP Zainalsyah mengatakan, pengungkapkan kasus pencurian yang melibatkan kedua pasang sejoli itu, bermula dari laporan pihak SMP Negeri 1 Tanjung Raja yang telah menjadi korban pencurian. Usai menerima laporan dari pihak Sekolah, jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Raja langsung melakukan upaya penyelidikkan termasuk memeriksa saksi yang mengaku pada saat itu melihat aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pasang sejoli ini. 

Akhirnya, petugas Kepolisian berhasil mengamankan kedua tersangka di masing-masing lokasi berbeda. Tersangka Firmansyah (28), diamankan saat sedang bermain bola bilyar di Kelurahan Tanjung Raja Barat. Sementara, tersangka Nana (23), diamankan saat sedang berada di jalan menuju Desa Tanjung Raja. "Keduanya kita amankan tanpa perlawanan," ujar Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kabid Humas AKP Zainalsyah. Menurut Kapolres, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian barang-barang inventaris milik SMP Negeri 1 Tanjung Raja. Lanjut Kapolres, dalam menjalankan aksi pencurian, keduanya memiliki peran berbeda. Dimana, tersangka Firmansyah berperan mengambil barang-barang usai berhasil merusak bagian jendela bangunan sekolah. Sementara, tersangka Nana bertindak menyambut barang-barang dari luar pagar lalu, disimpan didalam rumahnya. "Kedua tersangka sudah kita lakukan penahanan, dan kini sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut sembari dimintai keterangan," ujar AKP Zainalsyah.(cr7)

Teks photo : Kedua sejoli Firmansyah dan Nana beserta barang bukti hasil pencurian saat diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.







 





Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sejoli Bongkar Gedung Sekolah"