INDERALAYA--Tunjangan Kepala Desa beserta perangkat Desa dan BPD se-Kabupaten Ogan Ilir (OI) belum dibayar. Hal ini dikatakan salah satu anggota BPD di Desa Sakatiga Oni (40), Selasa (19/12). Dikatakan Oni, tunjangan Kades, perangkat desa, BPD yang belum dibayar tersebut terhitung dari bulan Oktober hingga Desember 2016 dan dari bulan Juli hingga Desember 2017. "Tunjangan tersebut berharap sekali segera dibayarkan, mengingat sudah beberapa bulan belum dibayar, apalagi sekarang sudah menjelang tutup tahun 2017," ujarnya. Senada dikatakan Amin (50) salah satu Kades di Kabupaten OI mengungkapkan, tunjangan yang belum dibayar termasuk triwulan keempat tahun 2016 lalu. Belum dibayarnya gaji atau honor perangkat desa ini katanya membuat perangkat desa khawatir tidak dibayar lagi, karena tahun 2017 sudah akan habis. "Masalahnya perangkat desa kita ini, banyak sekali tergantung dengan gaji mereka itu," tukasnya.
Saat dikonfirmasi, terkait adanya keluhan perangkat desa yang hingga saat ini belum menerima tunjangan, menurut Kepala Dinas BPKAD, Sofiyah Yohanis mengaku, bahwa pihaknya sudah sebagian mencairkan tunjangan perangkat Desa. "Bila berkasnya sudah siap pasti kita cairkan. Kalau kita tidak menghalangi, berkas lengkap langsung kita cairkan," tuturnya. Sementara itu Kabid Pemdes Dinas PMD Marsofah mengaku, bahwa pihaknya sudah jauh-jauh hari mengajukan gaji perangkat desa. "Sudah kita ajukan, mungkin dalam proses di BPKAD," singkatnya.(cr7)
0 Response to "Tunjangan Perangkat Desa Belum Dibayar"
Post a Comment