SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Sepanjang tahun 2017, Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim, sudah mendeportasi sebanyak 19 Warga Negara Asing (WNA) yang berada diwilayah kerjanya. WNA yang dideportasi tersebut terdiri 18 orang bernegara Bangladesh dan satu orang dari Cina.
"Sepanjang tahun 2017 sudah 19 WNA yang berhasil dideportasi ke negaranya, jumlah ini meningkat drastis dibanding tahun 2016 lalu dimana hanya ada satu WNA asal Jepang yang dideportasi," kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim Wasington Napitupulu dalam konfrensi pers giat capaian kinerja Imigrasi Kelas II Muaraenim di Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim, Selasa (19/12/2017)
Menurut Washington, selain mendeportasi 19 WNA pada bulan Januari 2017, pihaknya juga menindak satu WNA asing asal Pakistan bernama Kamran Asim, yang saat ini ia sedang menjalani masa hukuman selama 18 bulan karena tidak memiliki dokumen selama berada di Indonesia. Dan jika masa hukumannya selesai, baru dilakukan deportasi ke negara asalnya.
Masih dikatakan Washington, untuk tingkat kunjungan WNA ke wilayah kerjanya (Imigrasi Muaraenim) yang meliputi dua kota dan sembilan kabupaten yakni Kota Pagaralam, Lubuklinggau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Muaraenim, Lahat , Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musirawas, Musirawas Utara (Muratara), Empat Lawang, OKU Timur (OKUT), dan OKU Selatan (OKUS) hampir setengahnya menurun yaitu 378 orang ditahun 2017. Bila dibandingkan tahun 2016 jumlah kunjungan WNA sebanyak 658 orang. Begitu juga untuk pengajuan Izin Tinggal Sementara (ITAS) bagi WNA juga menurun dari 1032 orang tahun 2016 menjadi 783 orang tahun 2017. Menurunnya jumlah permohonan izin terbatas tersebut disebabkan izin mengerjakan tenaga asing sangat memakan waktu lama.
Lebih lanjut, Washington memaparkan keberadaan WNA asing diwilayah kerjanya didominiasi oleh WNA asal Cina sebanyak 60 persen, Jepang 20 persen dan sisanya berasal dari Autraslia, India, Amerika dan Malaysia. Dengan luasnya wilayah kerja mereka, kurangnya personil dan anggaran terbatas, pihaknya masih sangat kesulitan dalam melakukan upaya penindakan terhadap para WNA yang bermasalah. Untuk itu, pihaknya banyak mengandalkan laporan dan informasi yang masyarakat dalam melakukan penindakan.(ari)
CAPTION FOTO :
Imigrasi : Imigrasi Kelas II Muaraenim melakukan konfrensi pers dalam Giat capaian kinerja Imigrasi Kelas II Muaraenim di Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim, Selasa (19/12).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "19 WNA Dideportasi Imigrasi Muaraenim"
Post a Comment