* Pelaku Todong Kedua Korban Dengan Pisau
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Setelah dua pekan menjadi buronan, akhirnya dua pelaku pemerkosaan yakni Agus Toni (22) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat dan Yudi Alvin (19) warga Desa Sukamenanti, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk dan diberikan hadiah timah panas, Rabu (10/1/2018).
Kedua pelaku ditangkap karena melakukan pemerkosan dan pencurian terhadap DS (15) dan RP (15) keduanya warga Kabupaten Muaraenim.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2017 sekitar pukul 15.30 di kebun sawit milik warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim. Pada saat itu, kedua korban dengan berbocengan motor singgah sebentar (mojok) di pinggir jalan Desa Bangun Sari. Ketika sedang asyik mojok berdua, tiba-tiba datanglah dua orang tidak dikenal (pelaku) menghampiri kedua korban sambil memegang satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diarahkan kepada korban dan menyuruhnya turun dari motor. Kemudian kedua pelaku membawa kedua korban ke dalam kebun sawit dan salah satu pelaku kembali mengancam dengan senjata tajam ke arah leher korban DS sambil berkata untuk tidak melawan dan jika melawan mereka tidak segan-segan menghabisi nyawa korban. Kemudian salah satu pelaku langsung menggulingkan korban DS dan langsung memperkosanya secara bergiliran dengan disaksikan korban RP dibawah ancaman pisau. Usai memperkosa korban, kedua pelaku langsung mengambil barang-barang berharga milik kedua korban yaitu satu unit HP merk Andromex warna hitam, satu unit HP merk Vivo warna putih, satu unit HP Himax warna silver, satu buah dompet warna coklat yg berisikan satu lembar STNK sepeda motor yamaha jupiter Z warna kuning, surat-surat, uang tunai sebesar Rp 30 ribu rupiah. Setelah melucuti harta bendanya kedua pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian, selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya dan Polsek Gunung Megang.
Atas pengaduan tersebut, petugas Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui pelaku bernama Agus Toni yang berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat dan berhasil ditangkap Selasa (9/1). Setelah dilakukan pengembangan kembali berhasil menangkap pelaku Yudi Alvin yang berada di Desa Siku, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim Rabu (10/1). Keduanya terpaksa ditembak karena ketika akan ditangkap berniat melarikan diri.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya satu helai baju panjang polos warna merah muda, satu helai celana levis panjang warna hitam,
satu helai celana dalam warna merah muda, satu helai BRA warna orange bermotif bunga-bunga, satu helai jilbab warna hitam, satu unit handphone merk HIMAX Warna putih emas, satu unit handphone samsung V Plus warna putih, dan satu bilah pisau dengan panjang.
Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 365 dan 285 KUHP dan atau pasal Pasal 81 Ayat I dan II UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Pemerkosaan
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Dua Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian Di Dor"
Post a Comment