Buy and Sell text links

Berita OKI 11

Panwascam Harus Memahami Tugas
KAYUAGUNG, SRIPO -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Aula Hotel Dinesti 2 Kayuagung, dilaksanakan Senin-Selasa (4-5/12).
Ketua Panwaslu OKI Fahrudin SH didampingi anggota Ihsan Hamidi SAg MPdI, dan Hadi Irawan SHI divisi SDM dan Organisasi mengatakan, bimtek panwascam se-Kabupate OKI sangat penting dilaksanakan, karena kerja paswas kecamatam sangat berat. Sehingga perlu pembekalan dan bimtek dapat menjadi modal bagi rekan-rekan panwascam untuk bekerja di lapangan.
"Dilaksanakan bimtek ini, karena tidak semua anggota panwascam ini orang lama, banyak orang-orang baru sehingga perlu bekal yang matang sekali," ujar Fahrudin yang juga membidangi divisi hukum dan penindakan pelanggaran, meminta bahwa panwascam harus memiliki pemahaman tugas, kewenangan dan kewajiban dari pengawas pemilu.
"Disini panwaslu harus paham kerjanya seperti apa, dan apa tugasnya, serta wewenang serta kewajibannya," tutur Pahruddin seraya beruca tak hanya itu, panwascam juga memahami dasar hukumnya apa, bagaimana melakukan pengawasan, termasuk pengawasan itu sendiri maknanya apa. Seperti kegiatan yang menganalisa, mengamati dan mengkaji. Semua itu harus sudah tertanam dalam jiwa seorang panwas itu sendiri.
Ditambahkan Ihsan membidangi divisi pencegahan hubungan antar lembaga, lebih lagi paswascam harus mengetahui dan memahami bagaimana kira-kira permasalahan yang cenderung muncul dalam masa kampanye. "Saya harap peserta bimtek pahami dan jangan dianggap remeh karena tugas kita berat, sebab kita bisa langsung mengeksikusi temuan di lapangan, kita pemutusnya," tegas Ihsan yang berharap anggota paswascam harus profesional dan tegas.
Sebab itu, pengawasan menurut Ihsan perlu dilakukan, untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Sehingga dalam prosesnya pun sudah semestinya haruslah berintegritas.
Masih kata Ihsan, berkaitan dengan tugas dan wewenang, ada kewenangan baru pengawas pemilu. Ada hal-hal tertentu yang eksekusinya ada di Pengawas Pemilu. Hanya kalau di level kecamatan, belum sampai pada eksekusi, kecuali sengketa acara cepat, itu eksekusinya bisa di kecamatan atau bisa di tingkat desa, atas nama Ketua Panwaslu Kabupaten.
Nah sedangkan kewenangan-kewenangan lainnya adalah, musyawarah sengketa misalnya, sengketa antar peserta dengan penyelenggara, harus diselesaikan di kabupaten, ini kewenangan baru.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh Panwas di Kabupaten OKI untuk bekerja secara profesional baik laporan dan lain sebagainya.
Maka itu, diminta Ihsan, paswascam harus m
elibatkan masyarakat seluas-luasnya untuk berpartisipasi secara aktif melakukan pengawasan. Jangan lagi masyarakat itu dijadikan objek, maka masyarakat harus dilibatkan secara subjek juga. Jadi kuncinya adalah, untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas pada proses, maka pelibatan masyarakat itu sangat penting.
"Kalau ada temuan, kita wajib mengawasi dan memberikan teguran, apabila tidak digubris dua tiga kali, baru kita tindak tegas," ungkap Kepala Sekretaris Tirta Arisandi. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
Anggota Panwaslu Ihsan Hamidi SAg MPdI membidangi divisi pencegahan hubungan antar lembaga meminta panwascam harus profesional dan tegas.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita OKI 11"