* Masalah Retribusi Menara Telekomunikasi
MUARAENIM, SRIPO---Kejari Muaraenim tetapkan dua PNS Pemkab Muaraenim yakni JY dan ZA, sebagai tersangka. Keduanya diduga lalai dalam menetapkan subjek retribusi kepada perusahaan menara telekomunikasi, sehingga negara dirugikan.
"Mereka (kedua tersangka) paling bertanggungjawab dalam penetapan subjek tersebut. Mengenai tersangka lain bisa saja bertambah, tetapi kita fokus dulu," ujar Kajari Muaraenim Adhyaksa Darma Yuliano SH MH dalam jumpa pers di aula Kejari Muaraenim, Senin (16/5) sekitar pukul 16.00.
Menurut Adhyaksa, kedua tersangka PNS tersebut pada tahun 2014, bertugas di Kantor Infokom Muaraenim, dan yang paling bertanggungjawab dalam menetapkan subjek retribusi kepada perusahaan menara telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muaraenim. Akibat tidak dikeluarkannya
Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) secara otomotis tidak bisa keluar wajib retribusi sehingga negara (pemerintah daerah) kehilangan pendapatan atas retribusi tersebut sekitar Rp 370 juta dari 37 menara.
Atas dasar tersebut, kedua tersangka telah melanggar UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kabupaten Muaraenim No 7 tahun 2013 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi tanggal 1 Agustus 2013, serta Peraturan Bupati Muaraenim No 40 tahun 2014 tentang Tata Laksana Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi tanggal 16 Juali 2014.
"Kita sudah punya dua alat bukti, makanya kita tetapkan mereka menjadi tersangka. Mungkin minggu depan mereka akan kita periksa sebagai tersangka," ujar Adhyaksa.
Saat ini, lanjut Adhyaksa, pihaknya telah
memeriksa 16 saksi, yakni enam dari PNS dan 10 dari subjek retribusi seperti telkomsel, Indosat, STI, XL Asia, Tower Bersama dan lain-lain.(ari)
CAPTION FOTO :
Jumpa Pers 1,2 : Kajari Muaraenim Adhyaksa bersama staf menggelar jumpa pers menetapkan dua tersangka PNS dilingkungan Pemkab Muaraenim di aula Kejari Muaraenim, Senin (16/5).
Muhamad Tewas 24 Bacokan
PALI, SRIPO---Diduga dendam Muhamad Marlis alias Alin (29) warga Talang Sabane, Desa Purun, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, tewas menggenaskan dengan 24 tusukan dan bacokan setelah dikeroyok oleh R dan D warga Betung, Kecamatan Abab, PALI, di kebun karet milik H Matsiri warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabul PALI, Minggu (15/5).
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Senin (16/5) persitiwa yang cukup menghebohkan warga Desa Panta Dewa tersebut, terjadi Sabtu (14/5) sekitar pukul 21.00. Awalnya korban mendengar dari warga jika pelaku menuduhnya telah mencuri uang milik pelaku. Merasa tidak senang dituduh sembarangan, korban yang dikenal cukup disegani di desanya, dengan membawa tombak besi berbentuk runcing dan gagang terbuat dari besi sekira panjang 15 cm, nekat mendatangi tempat kontrakan pelaku di Desa Panta Dewa, dengan tujuan untuk klarifikasi. Ketika bertemu di dalam rumah pelaku, korban bertemu ada tiga pria dimana dua diantaranya tersangka R dan D. Awalnya pembicaraan berlangsung santai, namun tiba-tiba menjadi memanas dan puncaknya korban terkena bacokan dari D yang diikuti oleh R. Dibacok secara mendadak dan keroyokan, korban kewalahan dan sempat minta tolong sambil berlari keluar rumah menuju kebun warga. Namun kedua pelaku yang sudah kalap terus mengejar dan membacok korban dengan membabi buta sehingga sedikitnya ada sekitar 24 luka robek di sekujur tubuhnya. Usai membacok, kedua pelaku yang masih sepupuan menghilang melarikan diri. Dan keesokan harinya, Minggu (15/5) sekitar pukul 10.00, barulah mayat korban ditemukan secara tidak sengaja oleh warga yang akan menyadap karet. Atas temuan tersebut, langsung dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Talangubi. Kemudian petugas meluncur dan mengamankan lokasi kejadia serta mengumpulkan barang bukti serta saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan diketahui jika pelakunya dua orang yakni R dan D.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Talangubi Kompol Janton Silaban didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku berjumlah dua orang yakni R dan D, yang saat ini masih dalam pengejaran. Untuk motifnya diduga dendam, sebab sebelumnya pelaku sempat menuduh korban yang mencuri uang miliknya. Untuk penyebab kematian, karena korban menderita luka-luka yakni kaki sebelah kiri bagian betis sebanyak lima luka robek, kaki sebelah kanan bagian betis sebanyak empat luka robek, bagian tumit sebagian hilang,
tangan kiri bagian lengan sebanyak empat luka robek, wajah bagian kening sebelah kiri sebanyak dua luka sayatan,
wajah bagian kening sebelah kanan sebanyak satu luka sayatan, telinga sebelah kiri sebanyak satu luka sayatan, leher sebelah kiri sebanyak dua luka sayatan, bahu sebelah kanan mengalami luka menganga dan punggung sebanyak lima luka sayatan.
Untuk alat bukti yang amakan yakni satu bilah senjata tajam jenis tombak berbentuk runcing dan gagang terbuat dari besi sekira panjang 15 cm dalam genggaman tangan sebelah kanan korban, satu unit hand phone merk Strauberry warna hitam berikut kartu simPATI, satu buah topi jenis pet warna hitam, satu lembar sim "A" a.n. Bambang Irawan, satu batang pipa beji warna coklat panjang satu meter, empat pasang sandal jepit bermacam warna.(ari)
CAPTION FOTO :
Korban Muhammad 1,2,3, 4 : Diduga dendam Muhamad Marlis alias Alin (29) warga Talang Sabane, Desa Purun, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, tewas menggenaskan dengan 24 tusukan dan bacokan di kebun karet milik H Matsiri warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabul PALI, Minggu (15/5)
Tiga Pelaku Tertangkap Simpan Narkoba
* Amankan 100 Butir Ekstacy dan Sabu
PALI, SRIPO---Tiga pelaku yakni Hendrik Krisna (34), Dimas Andian Guta (32) dan Tio Andreas Prame Saputra (30) ketigannya warga Prabumulih, diamankan karena tertangkap tangan menyimpan 100 butir pil ekstacy dan dua paket hemat sabu-sabu dibawah jok mobil Nisan grand livina hitam BG 1980 CY milik Dimas Andian Guta, di simpang tiga, PT EPI Talang Sebane, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talanubi, Kabupaten PALI, Minggu (15/5) pukul 19.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Senin (16/5), hal tersebut terungkap dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba yang sering menggunakan kendaraan Nisan Grand Livina BG 1980 CY. Kemudian petugas mengirimkan anggota dan melakukan pengintaian. Setelah ditunggu ternyata benar ada mobil nisan yang melintas. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan penyetopan dan mengeledah pelaku serta kendaraannya. Ketika diperiksa dibawah jok depan sopir terlihat ada satu buah amplop putih yang berisi 100 butir pil extasi dalam kemasna plastik bening dan dua paket hemat sabu-sabu. Melihat hal tersebut petugas langsung mengamankan pelaku bersama barang buktinya di Mapolsek Talangubi.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Talangubi Kompol Janton Silaban didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku bersama barang buktinya yakni lima unit Hp milik ketiga pelaku, 100 butir pil extasi, dua paket hemat sabu-sabu dan satu uni mobil nisan, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Jika melihat banyaknya barang bukti yang didapat, diduga pelaku adalah pengedar," ujar Janton.(ari)
CAPTION FOTO :
Tiga Pelaku Narkoba : tampak tiga pelaku diampit (tengah).
BB Narkoba
BB Mobil Nisan
PT HBAP Ajukan Izin Lahan PLTU
* Belum Lakukan Sosialisasi ke Warga
MUARAENIM, SRIPO---Karena masih kekurangan lahan, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang akan membangun PLTU 2 x 660 MW, kembali mengajukan izin penambahan lahan seluas 220 hektar ke Pemkab Muaraenim, di ruang rapat Pemkab Muaraenim, Senin (16/5).
Menurut Manager Perencanaan Wan William didampingi stafnya Hendro Putra, bahwa untuk pembangunan PLTU 2 x 660 MW diperkirakan akan membutuhkan lahan seluas 220 hektar yang terletak di Desa Pulau Panggung, Tanjung Lalang dan Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim. Sebelumnya, pihaknya sudah mendapatkan izin lahan seluas 100 hektar dengan Keputusan Bupati Muaraenim No : 719/KPTS/PERTAMBAHAN/2013 tanggal 17 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Lokasi untuk keperluan pembangunan PLTU 2 x 660 MW. Karena masih kurang, pihaknya kembali mengajukan permohonan Izin Lokasi Tambahan untuk PLTU mulut tambang Sumsel 8, dengan No : 098/1.1-HBAP/SRT/XII/2015 tanggal 30 Desember 2016 seluas 220 hektar yang terletak di Desa Pulau Panggung, Tanjung Lalang dan Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim. Lalu pada tanggal 20-22 Oktober 2015 telah dilakukan peninjauan lapangan oleh Tim Pemkab Muaraenim terhadap lokasi rencana pembangunan PLTU 2 x 660 MW di lokasi tersebut.
Sementara itu, menurut Kades Tanjung Lalang Edy Anwar, didampingi Kades Pulau Panggung Sapri dan Kades Penyandingan Karmiati, bahwa pihaknya sangat mendukung percepatan realisasi proyek tersebut. Namun sebelum dilakukan hendaknya dilakukan dahulu sosialisasi khusus untuk penambahan lahan tersebut ke masyarakat langsung jangan melalui perwakilan. Selain itu juga, jika PLTU nya beroperasi, pihaknya ada prioritas untuk putra daerah bekerja bukan sebaliknya banyak pendatang yang masuk dan putra daerah hanya menjadi penonton.
"Kami rasa permintaan kami tidak muluk-muluk, sebab lahan yang akan dipakai nanti tentu banyak lahan warga kami yang sebelumnya adalah kebun atau ladang produktif, setelah ada PLTU menjadi daerah operasional PLTU," ujar ketiga Kades.
Sementara itu Sekda Muaraenim Hasanudin, bahwa proyek PLTU 2 x 660 MW ini, merupakan milik PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Huandian (BUMN China) dengan PTBA (BUMN Indonesia). Proyek ini, sangat besar dan masuk dalam proyek prioritas Presiden RI yakni Sumsel 8. Namun sayangnya hingga sampai saat ini, agak tersendat dan lamban akibat terkendala di PLN yakni masalah harga dan jaringan Sutet.
"Kita sudah dorong sekuat tenaga, dan perusahaan sudah siap dari dulu, tapi sayang PLN tidak ada jawabannya," ujar Sekda.(ari)
CAPTION FOTO :
Rapat PLTU : Sekda Muaraenim Hasanudin (Tengah) pimpin rapat masalah pernambahan izin PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang akan membangun PLTU 2 x 660 MW, di ruang rapat Pemkab Muaraenim, Senin (16/5).
Polres Muaraenim Gelar Operasi Patuh Musi 2016
* Dilakukan Serentak Seluruh Indonesia
MUARAENIM, SRIPO---Untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas, terutama menjelang maupun pada saat bulan suci Ramadhan, Polres Muaraenim akan menggelar Operasi Patuh Musi 2016. Pelaksanaan operasi akan berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 16 - 29 Mei 2016 secara serentak di seluruh Indonesia, di halaman Mapolres Muaraenim, Senin (16/5).
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto, didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, bahwa permasalahan lalulintas saat ini berkembang dengan cepat dan dinamis akibat meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan maka operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan kegiatan preementif dan preventif serta didudkung dengan upaya penegakan hukum yang terukur terhadap pelanggar lalulintas.
" Pelaksanaan operasi ini serentak di seluruh Indonesia, guna menciptakan Kamseltibcar Lantas," ujar Kapolres.
Untuk data jumlah kecelakaan Lantas pada pelaksanaan operasi Patuh Musi tahun 2015 ada 26 Kejadian, ini mengalami penurunan 45, 8 persen bila dibandingkan pada periode yang sama tahun 2014 yakni sebanyak 55 Kejadian. Untuk korban meninggal dunia tahun 2015 sebanyak 15 orang, juga mengalami penurunan 6.3 persen bila dibanding periode yang sama tahun 2014 sebanyak 21 orang, Kemudian untuk yang Luka Berat (Luber) ada 15 orang dan mengalami penurunan 28.6 perse dibandingkan periode yang sama tahun 2014 sebanyak 25 orang. Kemudian untuk jumlah pelanggaran Laka lantas tahun 2015 sebanyak 15.036 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 10.308 lembar dan teguran sejumlah 4.728 teguran.
Kita berharap, lanjut Kapolres, dengan penyelenggaraan operasi Patuh Musi tahun 2016 ini, diharapkan akan bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas secara optimal dan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dangan terbentuknya Opini Positif dan Citra tertib dalam berlalu lintas. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat pelanggaran dan kemacetan, dan terwujudnya situasi dan kondisi Kamseltibcar lantas pada bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2016 (1437 H).(ari)
CAPTION FOTO :
Inspeksi Pasukan : Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melakukan inspeksi pasukan Operasi Patuh Musi 2016 di halaman Mapolres Muaraenim, Senin (16/5).
Sematkan Pita : Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto secara simbolis sematkan pita kepada tim gabungan pasukan Operasi Patuh Musi 2016 di halaman Mapolres Muaraenim, Senin (16/5).
Gelar Pasukan : Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto memberikan arahan pada Operasi Patuh Musi 2016 di halaman Mapolres Muaraenim, Senin (16/5).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Lima Berita 13 foto"
Post a Comment