Warga 32 Ilir "Beguyur" Pindah
//Progres Jembatan Musi IV
PALEMBANG, SRIPO --- Pasca setelah menerima menerima uang ganti rugi, sejumlah warga yang tempat tinggalnya terkena proyek pembangunan Jembatan Musi VI, diberi tenggat waktu untuk segera mengosongkan rumahnya masing-masing. Bahkan warga diberikan deadline atau batas waktu sampai tanggal 25 Mei.
Dari pantauan Sripo Senin (16/5), sejumlah warga yang bermukim di
Lorong Nur RT 4 dan RT 24 RW 2 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang sudah mulai "beguyur" memindahkan barangnya masing-masing. Sebanyak 28 persil atau rumah milik warga, sebelumnya sudah menerima ganti rugi dari pemerintah.
"Barang-barang kami sudah mulai diangkut untuk pindah, karena tanggal 25 Mei nanti harus segera dikosongkan. Jadi warga saat ini berangsur-angsur sudang mulai pindah. Warga hanya angkut barang saja, tidak boleh bongkar rumah, karena semua rumah sudah difoto," ujar Cek Endah (60), warga yang rumahnya terkena proyek Jembatan Musi VI.
Meskipun telah menerima ganti rugi sesuai dengan kondisi rumah warga, namun Cek Endah dan warga lainnya tetap merasa sedikit sedih. Bukan karena nominal uang ganti rugi yang tidak sesuai, namun karena rumah yang selama ini dihuni adalah rumah nenek moyang dan merupakan warisan keluarga. Akan tetapi demi pembangunan untuk publik, warga secara rela dan ikhlas untuk pindah rumah.
"Sebenarnya sedih harus pindah, karena selama ini kami hidup berdampingan sama tetangga. Terutama untuk ibu-ibu yang selama ini sering kumpul pengajian, tapi kalau sudah pindah tidak bisa kumpul lagi," ujar Cek Endah.
Untuk sementara waktu ini sebelum mencari rumah yang cocok, sebagian warga masih memilih untuk pindah ke rumah keluarga atau kerabat terdekat. Namun dengan batas waktu yang telah ditentukan, warga hanya diperboelhkan mengosongkan rumah dan tidak boleh membongkar rumah.
"Pastinya tanggal 25 Mei nanti harus sudah kosong semuanya, karena sudah menerima ganti rugi. Warga memang sudang mulai berangsur-angsur angkut barang. Intinya warga mau cepat pindahlah, karena sudah masuk bulan puasa, jadi harus cari tempat tinggal bersama keluarga," ujar Toni, salah seorang warga lainnya.
Direncanakan setelah rumah dikosongkan warga, pihak kontraktor akan melakukan steril lokasi proyek untuk pemasangan tiang pancang pondasi Jembatan Musi VI. Pembangunan Jembatan Musi VI sepanjang 1.225 meter itu akan melewati Kelurahan 32 Ilir menuju Kelurahan 1-2 Ulu Palembang. Pembangunan Jembatan Musi VI ini untuk mendukung arus lalu lintas kendaraan, karena secara ideal Kota Palembang harus memiliki delapan jembatan. Sementara ini, Palembang baru memiliki dua jembatan yakni Jembatan Ampera dan Jembatan Musi II.(bew/cr19)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "1605bew1.kot"
Post a Comment