Buy and Sell text links

Berita OKI


Andi Sempat Buron Setahun
* Tersangka Curas dan Pungli Jalintim OKI
KAYUAGUNG, SRIPO - Tersangka pencurian dengan kekerasa (Curas) juga kerap melakukan pungutan liar (Pungli) yang kerap beraksi di sepanjang Jalur Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil dibekuk Satreskrim Polsek Mesuji Polres OKI.
Tersangkanya Andi Abdullah (23), warga Dusun IV Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI, yang ditangkap pada Senin (4/12) pukul 17.45, saat yang bersangkutan berada di Blok D Desa Surya Adi, Pasar Gajah Kecamatan Mesuji.
Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kapolsek Mesuji, AKP Darmanson SIk menegaskan, penangkapan tersangka Andi Abdullah ini berdasarkan laporan polisi nomor LP:B-149/VI/2016/Sek. Mesuji tanggal12 Juni 2016. "Tersangka Andi sempat buron setahun lebih. Saat beraksi dia bersama dua rekannya yakni Syaiful (telah menjalani hukuman di Lapas Kayuagung) dan Feri (DPO)," tegas AKBP Ade, Selasa (5/12).
Menurut Kapolres, tersangka Andi bersama rekannya telah merampok korban Daniel (33), warga Karang Anyar Blok I Lampung Selatan, yang kesehariannya sebagai Sales CV Putra Mandiri. "Kejadiannya Minggu, 12 Juni 2016 lalu, sekira pukul 15.30 WIB. Mobil box Mitsubishi warna kuning, yang dikendarai korban dipepet oleh pelaku bersama rekannya dengan sepeda motor. Setelah korban berhenti, pelaku merampas uang korban senilai Rp 580.000 dan memaksa korban untuk menurunkan 1 dus oli merk Yamalube," timpal AKP Darmanson.
Usai kejadian, polisi yang menerima laporan korban akhirnya bisa menangkap tersangka Syaiful, warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI. "Tersangka Syaiful berhasil kita tangkap duluan, sementara tersangka Andi dan Feri saat itu berhasil kabur. Dan setelah kita mendapatkan informasi terkait tersangka yang pulang kampung, maka kita langsung melakukan penangkapan," tutur Kapolsek.
Selain menangkap tersangka Andi ungkap Darmanson polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam Nopol BG 6166 KAA, 1 unit HP Nokia dan sebilah senjata tajam jenis pisau.
Sementara itu, tersangka Andi kepada petugas mengakui jika dirinya sudah 3 kali melakukan aksi pemerasan dan pungli kepada sejumlah sopir yang melintas di Jalintim OKI.
"Saya ditangkap setelah rekan saya Syaifu," tandasnya. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
AMANKAN -- Tersangka Andi diamankan Satreskrim Polsek Mesuji Polres OKI, setelah buron setahun atas kasus curas dan pungli kendaraan melintas di Jalintim Mesuji OKI

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita OKI"