Sampaikan Jika Ada Oknum Bermain Dana Desa.
EMPATLAWANG,SRIPO-- Kejaksaan Negeri(Kejari) Tebingtinggi Azwad Z Hakim mengatakan kepala desa(Kades) diminta melaporkan jika terdapat oknum intern jaksa bermain dengan dana desa. Karena menurut Azwad dengan pendampingan dana desa pihak Kajari Tebingtinggi tidak menerima apapun alias gratis.
Azwad menuntut agar kepala desa di Empatlawang menjadi kepala desa yang menggunakan dan menerapkan dana desa yang sesuai. Hendaknya menurut Azwad kades mampu memahami lirik lagu nasional dan lagu perjuangan berjudul bagimu negeri.
"Menjadi kepala desa untuk memajukan desanya harus berjanji, berbakti, mengabdi, bagimu negeri jiwaraga kami," ungkap Kejari Tebingtinggi Azwad Z Hakim saat penyuluhan hukum implementasi tentang dana desa, di kantor camat Tebingtinggi Selasa(17/05).
Tidak itu saja, sebelum menyampaikan materi tentang penyuluhan hukum puluhan Kades di kecamatan Tebingtinggi yang hadir dan peserta diajak untuk menyanyikan lagu padamu negeri yang langsung dipimpin Azwad dihadapan peserta dan tamu undangan yang hadir.
Azwad menambahkan walaupun nama Kejaksaan Negeri Tebingtinggi namun pihaknya memiliki wewenang semua di Kabupaten Empatlawang, nama Kejari Tebingtinggi bukan berarti wewenangya di Tebingtinggi saja.
"Mungkin kedepan akan menggunakan nama kebupaten, setelah ada keputusan dari Kejagung,"ungkapnya.(cr27)
Ket foto. Penyuluhan hukum implementasi tentang dana desa, di kantor camat Tebingtinggi dari Pihak Kejari Tebingtinggi, Selasa(17/05).
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
0 Response to "Berita ada foto."
Post a Comment