Buy and Sell text links

Bandar Narkoba PALI Dibekuk

Bandar Narkoba PALI Dibekuk
SRIPOKU,COM, PALI---Bandar dan pengedar narkoba yakni Asmadi alias As (40), Hairul alias Irul (45) dan Kancing (23) ketiganya warga Talangubi, Kabupaten Pali, ditangkap ketika akan melakukan transaksi di jalan KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu (10/12).
Dari informasi yang dihimpun Sriwijaya Post dilapangan Senin (11/12/2017), bermula ketika Team Elang Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Asmadi yang merupakan Bandar Narkoba. Kemudian team Elang melakukan pennyelidikan yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba Asamdi di jalan KM 10 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI bersama barang bukti. Selanjutnya Team Elang melakukan pengembangan terhadap Bandar Narkoba yang lain dengan cara pelaku Asamadi berpura-pura memesan narkoba jenis shabu-shabu kepada Bandar Narkoba RL(DPO) yang berada di Desa Air Itam untuk di antar ke Pendopo. Lalu Team Elang langsung menuju ke Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menunggu kurir dari RL yang mengantarkan narkoba ke Pendopo. Tidak lama kemudian dua orang kurir yang di suruh RL lewat melintasi Desa Panta Desa dan langsung disergap petugas bersama barang buktinya dan dibawa ke Polsek Talangubi.
Dari penyergapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa
satu bungkus besar plastik bening klip berisikan shabu-shabu seberat 6,88 gram seharga Rp 10 juta rupiah, satu bungkus besar plastik bening klip shabu-shabu berat 6,64 gram seharga Rp 10 juta rupiah, satu bungkus besar plastik bening klip shabu-shabu seberat 1,50 gram seharga Rp 4 juta rupiah, satu bungkus kecil plastik bening klip shabu-shabu seberat 0,19 gram seharga Rp 500 ribu rupiah, satu bungkus plastik kecil bening klip shabu-shabu seberat 0,12 gram seharga Rp 400 ribu rupiah, satu bungkus kecil plastik bening klip shabu-shabu seberat 0.16 gram seharga Rp 450 ribu rupiah, satu bungkus kecil plastik bening klip shabu-shabu seberat 0.08 gram seharga Rp 50 ribu rupiah. Uang tunai Rp 4 juta rupiah, dua unit Handphone merk NOKIA, satu Handphone merk STRAWBERY, satu unit sepeda motor Yamaha V-Ixion warna putih BH 5386 VA dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja R warna hitam putih tanpa Nopol.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan tiga tersangka yang diduga menjadi Bandar dan kurir serta barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Khusus dari tangan tersangka Asmadi adalah bandar besar di pendopo dari tangannya berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 15,57 Gram.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Asmadi
Tsk Hairul
Tsk Kancing
BB Asmadi
BB Hairul dan Kancing 1,2
Tiga Tsk
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bandar Narkoba PALI Dibekuk"