Foto:SRIPO/EVAN HENDRA
Teks Foto: MoU - Pemerintah OKU Timur melakukan MoU dengan Pihak Kepolisian dalam pengawasan dana desa sehingga lebih maksimal dan meminimalisir penyelewengan.
Bhabinkamtibmas Bukan Mengatur Dana Desa
//OKIT-POLRI MoU Pengawasan Dana Desa
MARTAPURA, SRIPO - Untuk memaksimalkan penggunaan dana desa yang dikelola langsung oleh pemerintah desa baik yang bersumber dari APBN maupun APB, pemerintah Kabupaten OKU Timur melakukan kerjasama dengan ditandai penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Polres OKU Timur Kamis (9/11).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur HM Kholid MD dan Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji disaksikan Sekretaris Daerah seluruh kepala Desa dan Bhabinkamtibmas seluruh wilayah. Dengan adany MoU tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan dana Desa yang efektif, efisien, dan akuntabel bidang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana Desa.
Menurut Kholid MoU tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya pengawasan, pengawalan, dan untuk memperbaiki sistim pengelolaan dana desa yang jumlahnya sangat besar agar tidak ada penyelewengan sehingga dana desa tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Dana desa yang diterima Kabupaten OKU Timur tahun 2017 mencapai Rp. 233 Miliar Sedangkan alokasi dana desa dari APBD kabupaten mencapai Rp. 40 Miliar. Marilah Kita jaga bersama agar pembangunan melalui pinggir bisa berjalan sesuai dengan program Nawacita presiden," katanya.
Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, kerjasama tersebut merupakan tindaklanjut dari kerja sama Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri dalam upaya pencegahan dan pengawalan dana desa. Pengawasan kata dia, akan dilakukan secara maksimal oleh bhabinkamtibmas yang nantinya akan menjadi garda terdepan dari kepolisian dalam mengawasi pelaksanaan dana desa.
"Saya berpesan kepada bhabinkamtibmas agar MoU ini jangan dimanfaatkan untuk menakuti-nakuti. Justru kita harus ikut bersama sama membangun desa. Kalau ada indikasi penyimpangan, harus dicegah dulu. Penegakan hukum pilihan terakhir. Bhabinkamtibmas bekerja sebagai pengamanan, bukan ikut serta mengatur jalannya pembangunan Desa," katanya. (hen).
0 Response to "Berita Martapura Kamis (9/11) MoU Pemkab dengan Polri"
Post a Comment