Buy and Sell text links

DPO Maling Besi, Tertangkap Maling Mesin Air
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,----
Buron dari kasus mencuri besi, Herman (42) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, ditangkap karena mencuri mesin air milik PT BAS. Sedangkan kedua rekannya yakni AN (36) dan AD (29) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, menjadi buronan Polsek Polres Muara Enim, Minggu (4/10/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 28 September 2020 sekitar pukul 04.00 di Terminal Water Intake PT BAS Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Terungkapnya aksi pencurian tersebut, ketika salah seorang karyawan PT BAS berniat ingin menyedot air, namun air tidak kunjung datang. Kemudian mereka mencari sumber masalah dengan cara menelusuri pipa dan pompa air ke Sungai. Dan ketika tiba dilokasi mesin air, betapa terkejutnya ternyata mesin pompa air merk Yanmar sudah tidak ada lagi di tempat biasanya. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Agung. Usai mendapat laporan, Kapolsek Tanjung AKP Faisal Pangihutan Manalu memerintahkan Tim L.E.B.A.H yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda KMS Erwin untuk melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan akhirnya diketahui indentitas pelaku  dan di dapatkan informasi dan keberadaan pelaku yang sedang berada dirumahnya di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya Tim L.E.B.A.H Polsek Tanjung Agung menuju rumah pelaku untuk dilakukan penangkapan. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti dan di bawa ke Polsek Tanjung Agung untuk di lakukan pemeriksaan.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melakui Kapolsek Tanjung AKP Faisal Pangihutan Manalu, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan satu dari tiga tersangka kasus pencurian bersama barang buktinya satu unit mesin Dompeng/pompa air Merk Yanmar dan satu unit Fanbelt. Sedangkan dua rekannya, masih dalam pengejaran sebab indentitasnya sudah diketahui. Sebelumnya, tersangka juga adalah buronan dalam kasus pencurian besi di area Pabrikasi ZTPI Pembangunan PLTU Sumsel 8 Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim sekitar sebulan yang lalu.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHPidana.(ari) 
CAPTION FOTO :
Tsk : Herman dan BB


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Ernila Pimpin Perserosi SumselKet foto Erniliar Yuzar jilbab biru saat berjabat tangan dengan ketua Perserosi kepengurusan lama Ekowati Retnaningsih, Dalam Musyawarah Pr… Read More...
  • Normalkan Pasokan Air, PDAM Siagakan Pompa Cadangan //Antisipasi Kekurangan Air Selama Ramadhan SEKAYU, SRIPO--Memasuki bulan suci ramadhan… Read More...
  • Naskah lokak gaweBank Indonesia Sediakan Empat Formasi PALEMBANG, SRIPO -- Ini saatnya untuk Anda yang ingin bergabung dan berkarir bersama Bank Indonesia. … Read More...
  • Empat Berita Enam Foto--- PROFIL Calon Bupati Muaraenim ----Kembali Mengabdi Untuk MasyarakatMUARAENIM, SRIPO----Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Muaraenim kal… Read More...
  • Titik Api Kembali Terpantau di MubaSEKAYU, SRIPO--Setelah dilakukannya pemantauan titik api oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional … Read More...

0 Response to " "