Buy and Sell text links

Kanal Polres Muara Enim

Polisi Menyamar, Bongkar Penjual Narkoba
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,--
Setelah melakukan penyamaran, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, akhirnya berhasil mengamankan Nopran (23) warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, karena memiliki dan bertransaksi narkotika jenis sabu berupa sebanyak satu paket Sabu seberat 12,46 gram, di Mapolres Muara Enim, Rabu (5/8/2020).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terungkap
berawal dari informasi masyarakat bahwa sepak terjang pelaku Nopran sudah meresahkan karena sering melakukan transaksi narkotika di Desa Gunung Megang.
Atas informasi tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Setelah waktu dan tempat di sepakati, transaksi dilakukan dan kemudian pelaku langsung ditangkap. Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil mendapatkan barang bukti satu paket narkotika jenis Sabu yang di masukan ke dalam kotak rokok Djarum warna Kuning, beserta peralatan lainnya. 
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, tersangka bersama barang buktinya yakni satu paket narkotika jenis Sabu seberat 12,46 gram, Satu unit hp Merk Nokia warna Nokia, Satu unit timbangan digital warna Silver, dan satu buah kotak rokok Djarum warna Kuning, sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Nopran tersangka penjual Narkoba

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kanal Polres Muara Enim"