Buy and Sell text links

Berita OKU Selatan

Bebas Proses Hukum, Satres Narkoba Polres OKU Selatan Buka Pendampingan Rehabilitasi Gratis

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Baru beberapa hari sosialisasi terkait pelayanan rehabilitasi gratis bagi korban peyalagunaan narkoba, Satres Nakoba Polres OKU Selatan telah terima 3 orang warga yang meminta untuk direhabilitasi.

Pendampingan rehabilitasi gratis sesuai program bersih dari narkoba (Sinar)
Polres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Satres Nakkoba Polres OKU Selatan Iptu Beni Okimu, SH mengatakan sementara ini telah 3 orang yang dilakukan Rehabilitasi secara mandiri.

"Sosialisasinya mulai beberapa hari lalu, akan tetapi hingga saat ini sudah ada 3 orang yang telah dilakukan rehabilitasi secara mandiri dan semuanya gratis,"ujar ujar Beni Okimu, Senin (10/8/2020). 

Bahkan untuk memfasilitasi masyarakat terbebas dari Narkoba Satres Narkoba Polres OKU Selatan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur terkait program pendampingan rehabilitai bagi masyarakat yang menjadi korban penyalagunaan narkoba.

Ditegaskan Beni, selain proses rehabilitasi bersifat gratis dan bebas dari proses hukum untuk rehabilitasi. Beni berharap warga untuk tidak ragu mendatangi Mapolres OKU Selatan agar terbebas dari narkoba.

Disinggung terkait mekanisme proses rehabilitasi masyarakat yang bersangkutan atau didampingi keluarga yang menjadi korban penyalagunaan narkoba dapat mendatangi Mapolres OKU Selatan, untuk berkonsultasi dan konseling untuk proses rehabilitasi.

"Yang bersangkutan dapat datang ke kantor untuk konseling nantinya akan kita antar ke BNN OKU Timur untuk pendampingan proses rehabilitasi, intinya masyarakat tidak perlu ragu dan takut,"tambah Beni.(cr28)

SRIWIJAYA POST/ALAN NOPRIANSYAH
Sosialisasi : Petugas Polres OKU Selatan melalukan sosilisasi program bersih dari narkoba (Sinar), Senin (10/8/2020).






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKU Selatan"