Buy and Sell text links

Puluhan Alat Ukur, Di Tera Ulang
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Guna melindungi hal-hak konsumen dalam jual beli, 
Dinas Perdagangan Kabupaten Muaraenim menggelar sidang tera untuk mentera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dipergunakan oleh para pedagang di pasar Inpres Muaraenim, Jumat (17/7/2020).
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Muaraenim Syarfuddin SSos Msi mengatakan bahwa kegiatan tera/tera ulang adalah upaya melaksanakan amanah Undang- undang No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum. Sebab perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Sejak terbitnya Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU) alat UTTP dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan RI tanggal 31 Desember 2019, maka Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Muaraenim sudah dapat melakukan tera/tera ulang secara mandiri baik terhadap alat UTTP yang digunakan oleh pedagang, Pompa Ukur di SPBU maupun jembatan timbangan elektronik dan lain-lain.
Dikatakan Syarfudin, bahwa kegiatan tera/tera ulang adalah untuk mengembalikan sifat asli kemetrologian (kepekaan, kebenaran, eksentrisitas dan repetability pengukuran) pada alat timbangan tersebut sehingga di dapat ukuran yang benar. Setelah itu diberikan tanda tera/tera batas sesuai hasil pengujian oleh pegawai yang berhak. Disamping itu  kegiatan tera/ tera ulang juga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaraenim No 11 tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Ditambahkan Kabid Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Muaraenim Hj. Elly Yuliar ST, bahwa sebelum diadakan kegiatan sidang tera/tera ulang para pedagang diberikan sosialisasi terlebih dahulu terkait UU No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan melakukan pengawasan terhadap alat UTTP yang dipakai oleh pedagang apakah sudah ditera/tera ulang atau belum dan apakah  masa belakunya sudah habis atau belum. Selain itu, pihaknya meminta kepada pedagang agar tidak menggunakan timbangan plastik.
"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan agar pedagang dan pelaku usaha memahami hakekat berjualan sehingga tidak merugikan pembeli. Mari kita ciptakan Pasar Muaraenim yang Tertib Ukur, Bersih dan Sehat," pungkas Elly.(ari)
CAPTION FOTO :
Tera Ulang : Puluhan alat timbang  ukur dan lain-lain ditera ulang oleh Disperindag Muaraenim.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "